TEMPO Interaktif, Karanganyar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar, Jawa Tengah, Setiawan Dibroto, resmi diganti melalui mekanisme penggantian antarwaktu dalam rapat paripurna istimewa di DPRD Karanganyar, Selasa, 10 Januari 2012. Anggota Dewan dari Partai Karya Peduli Bangsa tersebut diganti karena pernah tersangkut kasus narkotika. Pada November 2010, dia dan tiga rekannya ditangkap polisi karena menghisap sabu-sabu.
Atas perbuatannya, Setiawan dituntut lima bulan penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karanganyar akhirnya menghukum dia dengan penjara tiga bulan 15 hari pada 21 Februari 2011.
Ketua DPRD Karanganyar Sumanto mengatakan usul penggantian berasal dari partai dengan alasan melanggar disiplin partai. “Proses penggantiannya sudah sesuai prosedur dan tata administrasi,” ujarnya usai sidang paripurna istimewa. Dia mengatakan pada masa jabatan anggota Dewan Karanganyar periode 2009-2014, baru kali ini ada penggantian antarwaktu terkait kasus narkoba. “Sebelumnya ada satu, tapi karena meninggal,” lanjutnya.
Untuk mencegah hal serupa terjadi lagi, Sumanto meminta setiap partai secara ketat mengawasi kadernya. Selain itu, “Kami akan mewajibkan seluruh anggota Dewan melakukan general check up minimal setahun sekali,” ujarnya.
Indardi yang menggantikan Setiawan berjanji tidak akan mengikuti jejak rekannya yang terjerat narkoba. “Saya juga tidak akan korupsi,” ujarnya.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Karanganyar Divisi Hukum dan Pengawasan, Kustawa Esye, membenarkan Setiawan ditarik oleh partai. "Kami hanya memverifikasi usulan anggota pengganti," kata dia.
Menurut Kustawa, Indardi berhak menggantikan Setiawan karena saat pemilihan umum legislatif pada 2009 berada di urutan kedua di daerah pemilihan 1 Karanganyar kota, Mojogedang, Matesih. “Setiawan di urutan pertama dengan 3.891 suara, Indardi di urutan kedua dengan 398 suara,” katanya.
UKKY PRIMARTANTYO
Berita terkait
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
4 jam lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
8 jam lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
17 jam lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
2 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
2 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
3 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
3 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
3 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
3 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
4 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca Selengkapnya