Pegawai Artha Graha Diperiksa 7 Jam oleh KPK

Reporter

Editor

Jumat, 6 Januari 2012 20:37 WIB

ILUSTRASI: KENDRA PARAMITA (TEMPO)

TEMPO.CO, Jakarta -Seorang pegawai Bank Artha Graha Suparno diperiksa sekitar tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 6 Januari 2011. Personal Bank Officer ini diperiksa dalam kaitan kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu.

Namun ia menolak berkomentar saat ditanya wartawan. "Saya tidak tahu," katanya sambil meninggalkan kantor KPK. "Tanya saja ke KPK."

Pada Kamis lalu, KPK memeriksa pegawai Bank Artha Graha lainnya, Tutur. Dia seorang Cash Officer di bank milik Tomy Winata itu. Namun ia juga menolak menjawab pertanyaan wartawan. "Tanya saja sama KPK," kata Tutur.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan pegawai Bank Artha Graha itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie di kasus cek pelawat.

Nunun merupakan tersangka kasus pemberian cek pelawat yang ada kaitannya dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 ini pada 24 Februari 2011 lalu. Pemilihan ini dimenangi oleh Miranda Swaray Goeltom. Nunun diduga kuat berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004.

Dalam kasus cek pelawat ini Komisi Antikorupsi sudah menetapkan puluhan tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004. Sebagian besar di antaranya telah dipidana bersalah oleh pengadilan.

Bank Artha Graha diduga terlibat kasus Nunun. Artha Graha mengeluarkan uang Rp 24 miliar atas permintaan Budi Santoso, Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation and Industry.

Dokumen Tempo menyebutkan, Budi memerintahkan Artha Graha membeli cek pelawat di Bank Internasional Indonesia pada 8 Juni 2004 pukul 08.26.

Kuasa hukum Artha Graha, Otto Hasibuan, pernah membernarkan Artha Graha mengeluarkan 480 lembar cek. "Ya benar, Bank Artha Graha memberikan cek perjalanan karena First Mujur membeli pada kami," kata Otto.

Namun dia menegaskan pemberian cek itu sebatas fungsi perbankan. "Ini kan nasabah beli dari bank," katanya.

RUSMAN PARAQBUEQ

BERITA TERKAIT
Agus Condro Senyalir KPK Tahu Sponsor Cek Pelawat
Diperiksa KPK, Pegawai Artha Graha Bungkam
KPK Sudah Kantongi Keterlibatan Miranda S. Goeltom

Berita terkait

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.

Baca Selengkapnya

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.

Baca Selengkapnya

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.

Baca Selengkapnya

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Syarat yang Seharusnya Dipenuhi Miranda ke Luar Bui

18 September 2013

Syarat yang Seharusnya Dipenuhi Miranda ke Luar Bui

Cuti mengunjungi keluarga diberikan kepada narapidana dalam waktu 2 x 24 jam.

Baca Selengkapnya