TEMPO.CO , Jakarta: -- Kesaksian Nunun Nurbaetie makin menyudutkan Miranda Swaray Goeltom. Saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 30 Desember 2011, Nunun membeberkan peran Miranda dalam kasus cek pelawat. "Saya sudah sampaikan semua kepada penyidik," katanya.
Pengacara Nunun, Diarson Lubis, mengatakan kliennya mengaku pernah mempertemukan Miranda dengan tiga anggota Komisi Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 di rumahnya di Cipete, Jakarta, sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Ketiga politikus itu adalah Paskah Suzetta dan Hamka Yandhu, keduanya dari Partai Golkar, serta Endin J. Soefihara dari Partai Persatuan Pembangunan.
Meski tuan rumahnya Nunun, Diarson menyebutkan Mirandalah yang berinisiatif menggelar pertemuan. Miranda yang bertandang ke rumah Nunun ingin bertemu dengan anggota Dewan karena hari pemilihan makin dekat. Hari itu juga Nunun meminta Paskah, Hamka, dan Endin datang ke Cipete. "Ibu Nunun mengenal mereka karena ada yang berasal dari satu kampung," kata Diarson. "Sesama orang Sunda."
Pada Pemilihan Umum 1999, Paskah melaju ke Senayan dari daerah pemilihan Jawa Barat. Adapun Endin dari daerah pemilihan Banten. Udju Djuhaeri dari Fraksi TNI/Polri, yang belakangan dihubungi Miranda lewat Nunun, berasal dari Pamanukan, Jawa Barat. Hanya Hamka yang tak memiliki ikatan dengan Jawa Barat atau Banten.
Setelah pertemuan itu, Miranda memang terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Belakangan diketahui ada suap di balik pemilihan tersebut. Di persidangan dengan terdakwa Paskah dan kawan-kawan terungkap, Nunun membagikan duit berupa cek pelawat senilai Rp 24 miliar kepada sejumlah anggota Dewan. Hamka disebut sebagai perantara cek ke Golkar, Endin ke PPP, dan Udju ke Fraksi TNI/Polri.
Miranda tak mau menjawab ketika dimintai konfirmasi dua hari lalu. Ditemui di gedung Mahkamah Agung, ia hanya tersenyum seraya mengucapkan, "Selamat Tahun Baru." Paskah juga membantah adanya pertemuan di Cipete. "Buat apa dikenalin lagi? Saya sudah lama kenal Miranda," katanya. Demikian pula Hamka dan Endin.
l RUSMAN PARAQBUEQ | TRI SUHARMAN | ANTONS
Berita terkait
Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan
27 September 2021
Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur
2 Juni 2015
Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas
2 Juni 2015
Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
Baca SelengkapnyaMenteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom
19 Agustus 2014
Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.
Baca SelengkapnyaNunun Nurbaetie Bebas dari Penjara
15 Juni 2014
Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.
Baca SelengkapnyaMiranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal
25 Desember 2013
Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaIzin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana
18 September 2013
Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.
Baca SelengkapnyaPernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI
18 September 2013
Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.
Baca SelengkapnyaLoloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih
18 September 2013
Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.
Baca SelengkapnyaMiranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak
18 September 2013
Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.
Baca Selengkapnya