TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan audit investigasi lanjutan atas kasus Bank Century oleh Badan Pemeriksa Keuangan. KPK akan mencocokkan temuan itu dengan hasil penyelidikan KPK.
"Kami meminta waktu dan melihat hasil temuan BPK. Mungkin untuk minggu kedua atau ketiga Januari," kata Bambang di kantor BPK, Kamis 29 Desember 2011. Menurut dia, ada 13 temuan terbaru BPK, tiga di antaranya bisa difokuskan untuk didalami lagi oleh KPK.
Pertama adalah temuan terkait dengan surat berharga senilai US$ 163,48 juta telah jatuh tempo tapi tidak dapat dicairkan. Kedua, dana hasil pencairan kredit pada 11 debitor senilai Rp 808,52 miliar tidak digunakan sesuai dengan tujuan pemberian kredit. Ketiga, hasil penjualan eks jaminan kredit oleh PT TNS sebesar Rp 58,31 miliar dan Rp 9,55 miliar di antaranya tidak disetor ke Bank Century. "Tidak semua (ditindaklanjuti) oleh kami nantinya," kata Bambang.
Ketua BPK Hadi Purnomo menegaskan, lembaganya sudah memaparkan hasil temuan audit lanjutan Bank Century kepada penegak hukum. Yakni kepada komisi antikorupsi, Kejaksaan Agung, dan kepolisian. "Pada saat pertemuan, Wakapolri menegaskan tiga aparat hukum akan membagi bagi hasil temuan BPK," ujarnya.
BPK, Hadi melanjutkan, tidak tahu tentang pembagian tugas yang akan dilakukan tiga lembaga aparat hukum. Namun, dalam pertemuan lembaga penegak hukum, dikemukakan bahwa pembagiannya akan dikategorikan pada kejahatan korupsi, perbankan, dan tindak pidana umum. "Pembagiannya seperti apa, kami tidak tahu."
Dukungan yang diberikan, kata Hadi, menyangkut keterangan tambahan, tambahan data, ataupun keterangan yang belum jelas dalam laporan audit.
Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan lembaganya juga akan menindaklanjuti temuan terbaru BPK. Pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat terkait guna memecah tindak lanjut temuan-temuan itu. "Ini baru disampaikan secara lisan. Kami baru akan membagi siapa mengerjakan apa," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua KPK Abraham Samad berjanji akan mendalami audit BPK. Kasus Century adalah salah satu fokus yang harus dirampungkan pada periode kepemimpinannya. "Yang jelas, tidak akan kami petieskan," kata Abraham setelah menerima laporan hasil audit forensik dari BPK di kantor KPK.
Abraham menyatakan akan menggali semua bukti yang disampaikan BPK untuk menyempurnakan bukti-bukti yang dikumpulkan KPK. Selama ini, kata dia, lambatnya penanganan kasus Century bukan karena tidak terbukti, melainkan bukti yang ada masih kurang.
KPK menemukan adanya indikasi atau bukti tindak pidana korupsi. Begitu pula beberapa pihak yang terkait dengan kasus-kasus ini, ada kemungkinan akan turut dipanggil dan diperiksa.
ALWAN RIDHA RAMDANI | FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati
13 Maret 2024
Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.
Baca SelengkapnyaAbraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu
12 Maret 2024
Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaTiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri
5 Maret 2024
Penyidik masih memproses kasus Firli Bahuri untuk memenuhi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta atau P-19.
Baca SelengkapnyaAktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW
3 Maret 2024
Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik
2 Maret 2024
PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.
Baca SelengkapnyaTiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri
1 Maret 2024
Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan
1 Maret 2024
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak ditahannya Firli Bahuri oleh polisi akan memunculkan keresahan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak
1 Maret 2024
Novel Baswedan meminta Kapolri Jenderak Listyo Sigit Prabowo segera menahan Firli Bahuri karena diduga punya banyak kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaMinta Kapolri Segera Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kejahatan paling Sadis
1 Maret 2024
Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyurati Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan meminta polisi segera menahan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan
1 Maret 2024
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penanganan kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya lambat.
Baca Selengkapnya