Pengadilan Sahkan Siti Maemunah sebagai Lelaki  

Reporter

Editor

Selasa, 27 Desember 2011 18:21 WIB

enderdedeagac.av.tr

TEMPO Interaktif, Semarang - Permohonan penggantian status kelamin Siti Maemunah, 19 tahun, menjadi laki-laki akhirnya dikabulkan Hakim Pengadilan Negeri Semarang. Dalam sidang yang digelar Selasa 27 Desember 2011, Hakim Ifa Sudewi mengatakan permohonan bisa dikabulkan karena berdasarkan bukti-bukti Siti Maemunah memang seorang laki-laki.

“Sesuai dengan bukti administrasi, hasil pemeriksaan medis, serta keterangan saksi ahli, permohonan dapat dikabulkan,” kata Ifa.

Selanjutnya, Maemunah yang kini berganti nama menjadi Mohammad Prawiradirjoyo diharuskan mengajukan pengurusan administrasi status jenis kelamin. Sebab ia harus mengubah jenis kelamin mulai dari kartu tanda penduduk, ijazah, hingga kartu keluarga.

Sebelumnya, orang tua Siti Maemunah memang memperlakukan anaknya yang kelima ini sebagai seorang perempuan. Sebab, saat itu, tak muncul penis seperti laki-laki. Pada saat yang sama, orang tuanya memang berobsesi punya anak perempuan.

Siti Maemunah pun mondok di pondok pesantren dengan bertempat tinggal bersama dengan para santri putri. Seluruh dokumen Prawiradirjoyo seperti akta kelahiran, KK, KTP, hingga ijazah, tercatat sebagai perempuan. Padahal ia merasakan adanya kejanggalan saat menjelang remaja, seperti tidak nyaman sebagai perempuan, serta tak adanya buah dada layaknya seorang perempuan. Dalam perkembangannya, saat remaja penis tersebut bisa muncul jika dipakai untuk jongkok.

Dalam pemeriksaan medis oleh tim Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang diketahui bahwa remaja kelahiran 12 Januari 1992 ini memang berstatus laki-laki.

Kromosomnya 46 XY sebagaimana laki-laki normal. Hormon testosterannya di atas rata-rata kaum hawa, yakni 1.36. Hormon testosteron kaum hawa hanya 0.1-0.9. Atas dasar itulah, Siti mengajukan permohonan ganti kelamin yang diajukan pada 26 Oktober 2011. Pihak keluarga dan ahli medis didatangkan. Semua setuju Siti adalah lelaki.

Prawiradirjoyo yang hadir dalam sidang tampak biasa-biasa saja. Sepertinya ia sudah tahu dan yakin bahwa permohonannya pasti dikabulkan. "Hemm, gimana ya. Biasa saja. Pokoknya sekarang lega karena statusnya lebih jelas," kata Prawiradirjoyo.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

9 Juli 2017

Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

Tahun 2017, MA membuka lowongan 1.684 calon hakim.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

9 Juni 2017

Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

Mantan Direktur FBI mengaku bingung dengan penyebab pemecatan dirinya.

Baca Selengkapnya

JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

14 Maret 2017

JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

Wapres JK tidak akan mengintervensi hukumnya, tetapi memberikan bukti-bukti yang kuat bahwa itu kriminalisasi kepada Geo Dipa.

Baca Selengkapnya

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

7 Januari 2017

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

Berkas perkara penyerangan kantor Balai Kota Makassar, Agustus 2016, sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri.

Baca Selengkapnya

Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

4 Januari 2017

Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

Novel Chaidir Hasan, seorang saksi dalam sidang penodaan agama dengan tesangka Ahok, menjelaskan munculnya istilah "Fitsa Hats" di BAP.

Baca Selengkapnya

Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

3 Januari 2017

Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, pernah menjadi tempat pengadilan kasus dengan tersangka Soeharto, Abu Bakar Baasyir, dan sekarang Ahok.

Baca Selengkapnya

Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

31 Desember 2016

Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

Kepala Bagian Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengkritik pimpinan pengadilan negeri yang kurang kompeten menyelesaikan tumpukan perkara.

Baca Selengkapnya

Persiapan Sidang Perdana, Ahok Batal Hadiri Maulid Nabi

12 Desember 2016

Persiapan Sidang Perdana, Ahok Batal Hadiri Maulid Nabi

Yayong mengatakan Ahok meneleponnya dan memberitahu tidak bisa hadir dalam pengajian.

Baca Selengkapnya

Sidang Ahok, PN Jakarta Utara Izinkan TV Siaran Langsung

12 Desember 2016

Sidang Ahok, PN Jakarta Utara Izinkan TV Siaran Langsung

Hasoloan mengaku tak mempermasalahkan jika televisi menyiarkan tayangan sidang secara langsung.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini  

9 Desember 2016

Pengadilan Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini  

Persidangan Ahok sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya