TEMPO.CO, Jakarta - Heboh pegawai negeri sipil muda dengan rekening jumbo kembali mencuat. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada pegawai negeri muda yang memiliki rekening miliaran rupiah, jauh dari gaji dan pendapatan resminya.
Pegawai negeri sipi (PNS) muda mengaku kepada Tempo memiliki rekening sampai Rp 8,5 miliar. Padahal dia juga baru bekerja selama dua tahun di salah satu lembaga pemerintah di Jakarta. (baca: Inilah PNS dengan Rekening Rp 8,5 Miliar).
Pegawai negeri muda dengan rekening miliaran rupiah tentu saja mengundang tanda tanya. Sebenarnya mudah saja menerka isi kantong pegawai negeri. Apalagi kalau pegawai tersebut tak memiliki usaha sampingan. Penggajian PNS memang memiliki pola baku yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2011.
Berapa sebenarnya penghasilan pegawai negeri muda ini? Seperti Gayus, rata-rata PNS muda "nakal" ini termasuk golongan III, pegawai negeri lulusan sarjana. Nah, pegawai golongan IIIA dengan pangkat Penata Muda bergaji pokok Rp 1.902.300. Pegawai dengan pangkat dan golongan sama, tapi memiliki jam terbang paling tinggi, 32-33 tahun, gaji pokoknya Rp 2.361.400.
Pegawai negeri mendapat tambahan melalui tunjangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut, pegawai negeri mendapat tunjangan keluarga dan jabatan. Selain itu, PNS mendapatkan tunjangan pangan dan tunjangan-tunjangan lain.
Soal besaran tunjangan, terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural. Tunjangan jabatan di pangkat dan golongan IIIA adalah Rp 1.260.000. Sedangkan tunjangan istri atau suami adalah 5 persen dari gaji pokok serta tunjangan anak 2 persen.
Dengan asumsi pegawai IIIA masa kerjanya paling lama, mendapat tunjangan suami atau istri serta memiliki tiga anak, penerimaan pegawai itu sekitar Rp 4 juta. Total pendapatan sekitar Rp 4 juta sebulan, belum dipotong macam-macam, bagaimana pegawai negeri muda bisa memiliki rekening miliaran rupiah?
Berikut daftar gaji pokok PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11/2011.
GOLONGAN I
IA Masa Kerja 0-1 tahun Rp 1.175.000
IA Masa Kerja 25-27 tahun Rp 1.675.200
IB Masa Kerja 0-3 tahun Rp 1.276.000
IB Masa Kerja 26-27 tahun Rp 1.770.200
IC Masa Kerja 0-3 tahun Rp 1.330.000
IC Masa Kerja 26-27 tahun Rp 1.845.100
ID Masa Kerja 0-3 tahun Rp 1.386.300
ID Masa Kerja 26-27 tahun Rp 1.923.200
GOLONGAN II
IIA Masa Kerja 0-1 tahun Rp 1.505.400
IIA Masa Kerja 32-33 tahun Rp 2.361.400
IIB Masa Kerja 0-3 tahun Rp 1.634.800
IIB Masa Kerja 32-33 tahun Rp 2.461.300
IIC Masa Kerja 0-3 tahun Rp 1.703.900
IIC Masa Kerja 32-33 tahun Rp 2.565.400
IID Masa Kerja 0-3 tahun Rp 1.776.000
IID Masa Kerja 32-33 tahun Rp 2.674.000
GOLONGAN III
IIIA Masa Kerja <1 tahun Rp 1.902.300
IIIA Masa Kerja 31-32 tahun Rp 2.943.400
IIIB Masa Kerja <1 tahun Rp 1.982.800
IIIB Masa Kerja 31-32 tahun Rp 3.067.900
IIIC Masa Kerja <1 tahun Rp 2.066.600
IIIC Masa Kerja 31-32 tahun Rp 3.197.600
IIID Masa Kerja <1 tahun Rp 2.154.100
IIID Masa Kerja 31-32 tahun Rp 3.332.900
GOLONGAN IV
IVA Masa Kerja <1 tahun Rp 2.245.200
IVA Masa Kerja 31-32 tahun Rp 3.473.900
IVB Masa Kerja <1 tahun Rp 2.340.200
IVB Masa Kerja 31-32 tahun Rp 3.620.800
IVC Masa Kerja <1 tahun Rp 2.439.100
IVC Masa Kerja 31-32 tahun Rp 3.774.000
IVD Masa Kerja <1 tahun Rp 2.542.300
IVD Masa Kerja 31-32 tahun Rp 3.933.600
IVE Masa Kerja <1 tahun Rp 2.649.900
IVE Masa Kerja 31-32 tahun Rp 4.100.000
YMR
Berita terkait:
Ada PNS Punya Rekening Rp 35 Miliar
Rekening-Soal Rekening PNS, DPR Didesak Panggil Kapolri
Rekening Jumbo PNS Muda Bakal Dibekukan
Mahfud Desak PPATK Buka Rekening Gendut PNS
Berita terkait
Ahok Selidiki Rekening Ilegal Milik Suku Dinas Pertamanan
7 Juni 2016
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan perintah tidak melakukan transaksi tunai.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Rekening Gendut Pegawai Kemendikbud
30 September 2013
Statusnya hanya pegawai biasa, tapi memiliki kekayaan lebih dari Rp 5 miliar.
Baca SelengkapnyaFITRA: 14 Rekening di Pemkab Jember Liar
26 Juni 2013
Salah satu rekening liar itu atas nama Bupati dan Wakil Bupati Jember, dengan nomor rekening 0031014735.
Baca SelengkapnyaRekening Mencurigakan Kini Bisa Dirampas Negara
7 Februari 2013
Mahkamah Agung menerbitkan peraturan tentang mekanisme perampasan rekening mencurigakan dengan identitas tak jelas.
Baca SelengkapnyaAlasan KPK Blokir Rekening Andi Sekeluarga
11 Januari 2013
"Pemblokiran berlanjut sampai ada putusan hakim bahwa dana di rekening tidak terkait dengan kasus ini."
Baca SelengkapnyaPenyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia
15 Oktober 2012
Mabes Polri sudah menjelaskan, tapi informasinya rahasia.
Baca SelengkapnyaBPK Temukan 115 Rekening Liar Milik Pemda NTT
3 Juli 2012
BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur menemukan sedikitnya 115 rekening liar milik Pemerintah Provinsi yang tidak aktif.
Baca SelengkapnyaCewek Seksi Demo Rekening Gendut Polri
21 Mei 2012
Tiga cewek itu langsung menebar senyum.
Baca SelengkapnyaKlaim Jamwas Soal Asal Usul Rekening Gendut Jaksa
22 Maret 2012
" Uang-uang di rekening itu diperoleh secara wajar" kata Marwan.
Baca SelengkapnyaJaksa Pemilik Rekening Gendut Masih Bertugas
22 Maret 2012
Menurut Marwan Effendy, mereka yang diperiksa adalah jaksa dengan pangkat eselon dua, tiga dan empat.