TEMPO.CO, Jakarta -Tersangka suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera menetapkan dua koleganya di Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum, sebagai tersangka "Sebenarnya kalau dari bukti-bukti, Anas dan Angie sudah layak jadi tersangka," kata Nazaruddin seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 23 Desember 2011.
Nazaruddin tak menjelaskan dalam kasus apa Anas dan Angelina pantas ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dalam sejumlah kesempatan, Anas yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, dituding oleh mantan bendahara umumnya itu terlibat proyek pembangunan Komplek Olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat, senilai Rp 1,2 triliun. Sedangkan Angie, anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat, dituduh oleh Nazar menyalurkan fulus proyek pembangunan wisma atlet sebesar Rp 9 miliar ke Senayan.
Namun, Nazar mengaku semua bukti keterlibatan Anas dan Angie dalam sejumlah proyek kepada penyidik proyek Hambalang pada Jumat, 23 Desember 2011. "Semua soal Hambalang, gimana aliran dananya, dimana Anas menerima, semua sudah saya ceritakan," kata dia. "Tinggal KPK yang menindaklanjuti." (baca: Nazar Sebarkan Bukti Peran Anas-Angie)
Dalam pemeriksaan kali ini, Nazar juga kembali menyebut proyek listrik di Kalimantan dan Riau yang dimenangkan PT Rekayasa Industri (Rekin), salah satu badan usaha milik negara. Menurut Nazar, Anas juga ada di balik sejumlah proyek yang diatur seseorang bernama Dila. "(Mengenai) uang, soal kapan nerimanya, itu sudah saya serahkan (ke KPK)."
Anas sampai kini belum mengkonfirmasi lagi mengenai hal ini. Namun, pada 8 Desember 2011, ia membantah semua pernyataan Muhammad Nazarudin mengenai keterlibatannya dalam proyek Stadion Hambalang, Bogor, Jawa Barat. "Saya tidak pernah bermitra untuk urusan proyek," kata dia di kantor DPP Partai Demokrat, Kamis, 8 Desember 2011.
Anas menyatakan informasi dari Nazaruddin merupakan kisah fiksi yang diulang-ulang dan tak penting untuk ditanggapi. "Saya lebih berkonsentrasi menjalankan tugas organisasi dan itu jauh lebih bermanfaat," katanya.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaSBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang
11 November 2018
Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas
12 Juli 2018
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini
24 Mei 2018
Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.
Baca SelengkapnyaJalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin
21 Juli 2017
Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca SelengkapnyaSetelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY
20 Juli 2017
Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.
Baca SelengkapnyaAndi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni
19 Juli 2017
Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.
Baca Selengkapnya