Minuman Keras Impor Tak Berizin Disita di Kupang

Reporter

Editor

Jumat, 23 Desember 2011 15:06 WIB

ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO Interaktif, Kupang - Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nusa Tenggara Timur, Jumat siang, 23 Desember 2011, menggelar razia minuman keras tak berizin di Kupang. Petugas berhasil mengamankan puluhan minuman keras impor.

Razia digelar di sejumlah toko di kawasan Jalan Siliwangi, Kelurahan Lai Lai Besi Kopan. Petugas BPOM didampingi aparat keamanan dari Polda NTT berhasil menemukan sekitar 30 jenis minuman impor yang dijual di Toko Nam tanpa izin.

Minuman itu disita petugas dan diamankan di kantor BPOM NTT. Razia digelar dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru. "Puluhan jenis minuman ini disita karena tidak terdaftar," kata staf BPOM NTT, Frama Pollo.

Menurut Frama, minuman yang dijual bebas harus mendapat izin resmi dari BPOM dan harus memenuhi standar mutu. Minuman yang dijual juga harus dilengkapi izin edar minuman keras. "Razia untuk mengecek apakah minuman itu terdatar di BPOM atau tidak," ucapnya.

Minuman tak berizin yang dijual bebas akan mengancam keselamatan konsumen karena tidak memenuhi standar mutu. Itu sebabnya harus dimusnahkan. "Kami akan melakukan koordinasi untuk memusnahkan minuman beralkohol itu," papar Frama.

Sementara itu, pemilik toko yang hendak dikonfirmasi enggan berkomentar terkait penyitaan minuman keras miliknya. "Saya tidak mau diwawancarai," katanya singkat.

YOHANES SEO

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya