TEMPO.CO, Surabaya - Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Soekarwo meminta polisi segera mengusut ocehan tersangka penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Elizabeht Susanti alias Santi. Santi telah menyeret beberapa nama pengurus Demokrat dalam kasus yang melibatkan dirinya.
"Saya akan dorong kasus ini harus transparan dan secepatnya dibereskan," kata Soekarwo, Gubernur Jawa Timur, usai bertemu forum pimpinan daerah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat, 23 Desember 2011.
Sebelumnya, di sela pemeriksaan di Markas Polrestabes Surabaya, Santi menyebutkan beberapa nama di Partai Demokrat mendapatkan setoran uang hasil penipuan CPNS yang telah dilakukannya.
Santi yang menjabat sebagai Koordinator Laskar Cinta SBY Jawa Timur ini setidaknya menyebut Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Rasiyo menerima transferan dana dari dirinya sebesar Rp 10 miliar. Ia juga memberikan uang Rp 10 miliar kepada Koordinator Divisi Pembinaan Organisasi DPD Demokrat Jawa Timur Hartoyo.
Tak hanya itu, Santi juga menyebut 11 nama politikus Demokrat yang menurutnya pernah menggelar rapat di sebuah hotel dengan Sekda Jawa Timur Rasiyo. Dalam rapat itu, menurut Santi, diputuskan mekanisme proses perekrutan CPNS serta tarif yang dibebankan kepada setiap peserta.
Santi juga sempat menyebut nama Anas Urbaningrum serta M. Nazaruddin yang juga ikut mendapatkan setoran dari penipuan CPNS ini. "Itu bukti kekalutan, siapa saja dicokot (disebut) agar dapat justifikasi hukum," ujar Soekarwo.
Terkait kasus ini, pada Kamis, 22 Desember 2011 kemarin, DPD Demokrat Jawa Timur melalui Sekretaris DPD Bonnie Laksmana telah mengumpulkan seluruh nama yang disebut oleh Santi. "Hasilnya semua membantah. Tapi tetap kita dorong polisi mengusut ini," kata dia.
Di tempat yang sama, anggota Dewan Pembina DPD Demokrat yang juga Ketua DPRD Jawa Timur, Imam Sunardi, mengatakan apa yang dilakukan oleh Santi mirip dengan pola yang dilakukan M. Nazaruddin.
"Jujur, saya malah tidak kenal dia. Meski mengaku aktif di LCS (Laskar Cinta SBY), saya tidak kenal," kata Imam. Meski begitu, jika nantinya terdapat kader terbukti bekerja sama dengan Santi, DPD Demokrat tak segan-segan memecat kader itu.
FATKHURROHMAN TAUFIQ
Berita terkait
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital
1 hari lalu
Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
2 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaMarak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya
2 hari lalu
Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan
3 hari lalu
Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
7 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
14 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaKelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut
17 hari lalu
Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.
Baca SelengkapnyaDosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator
19 hari lalu
Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
20 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran
25 hari lalu
Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.
Baca Selengkapnya