TEMPO Interaktif, Jakarta: Indonesian Corruption Watch (ICW) menyodorkan empat kriteria yang menentukan apakah seseorang termasuk politikus busuk atau tidak. Keempat kriteria ini diungkapkan Koordinator ICW, Teten Masduki, seusai seminar "Peran Mahasiswa dalam Pembaruan Pemilu 2004 di Jakarta", Jumat (26/12). Seseorang dianggap politikus busuk jika terlibat korupsi, kejahatan HAM, kejahatan lingkungan, dan kejahatan seksual. Maka, kata Teten, apabila salah satu dari keempat kriteria tadi melekat pada seseorang berarti dia politikus busuk. "Penilaiannya berdasarkan laporan polisi, masyarakat, dan testimoni," katanya.Menurut Teten, pemberian label politikus busuk perlu dilakukan karena banyak calon anggota legislatif yang mempunyai track record yang sangat buruk sehingga tidak layak untuk dipilih. "Jangan pilih mereka menjadi anggota DPR," ujarnya memperingatkan. Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Jaring BEM Indonesia Ahmad Nurhidayat menyampaikan hal senada. "Kami menyebut mereka sebagai politikus berdosa. Karena setiap manusia mempunyai dosa," ujarnya. Ketua BEM UI ini juga memberikan kriteria serupa; seseorang disebut politikus berdosa jika terindikasi korupsi, melakukan pelanggaran HAM, dan cacat secara moral di masyarakat. Menurutnya, Jaring BEM Indonesia yang beranggota sekitar 50 BEM perguruan tinggi di Indonesia sangat memungkinkan untuk bekerjasama dengan LSM mengkampanyekan politikus berdosa ini. "Tapi (LSM) hanya menjadi pensupport data," kata Ahmad. Hal ini untuk menghindari adanya interest dari luar dalam gerakan mahasiswa.Muchamad Nafi - Tempo News Room
Berita terkait
Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman
1 menit lalu
Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman
Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme