Ruhut: Demokrat Dukung KPK Periksa Anas dan Angie  

Reporter

Editor

Kamis, 22 Desember 2011 12:36 WIB

TEMPO/ Imam Yunni

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan partainya mendukung pemeriksaan Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua kader Partai Demokrat itu dituding terlibat dalam proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI dan Stadion Hambalang.

"Siapa pun, setelah dilakukan pengembangan, ada sinyalemen keterlibatan kader kami, kami silakan," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 22 Desember 2011.

Ia mengatakan, berdasarkan arahan Ketua Dewan pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, jika keduanya terbukti terlibat, maka partai tidak akan melindungi. Namun, Ruhut mengatakan, dasar tuduhan terhadap dua koleganya di partai tersebut bersifat lemah. Sebab, dasar tuduhannya hanya omongan Muhammad Nazaruddin saja.

Ruhut juga mengatakan, pengakuan Mindo Rosalina Manulang dalam berita acara pemeriksaan juga lemah. Sebab, Rosa adalah pegawai Nazar sehingga kemungkinan untuk membela atasannya besar. "Eyewitness itu kan tidak boleh karyawannya. Jadi, Nazar harus membuktikan," katanya.

Menurut Ruhut, partai tidak memeriksa kadernya. Sebab, urusan tersebut sudah berada di ranah hukum. "Kami kan partai politik, tidak boleh intervensi hukum. Jadi, biarkan penegak hukum saja yang urus," katanya.

Kemarin, terdakwa perkara suap dalam proyek wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, menyebarkan bukti peran Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh dalam kasus pembangunan Stadion Hambalang dan Wisma Atlet SEA Games XXVI. Nazar menunjukkan bukti kuitansi aliran duit dari PT Adhi Karya ke Anas Urbaningrum senilai USD 6,9 juta yang terbagi dalam 16 kuitansi. Nazaruddin mengatakan duit tersebut diberikan PT Adhi Karya sebagai commitment fee atas pemenangan tender proyek Hambalang.

Duit tersebut, kata Nazar, dibagikan dalam kongres Partai Demokrat Mei 2010 di Bandung. Nazaruddin mengatakan pembagian duit tersebut sudah diketahui oleh seluruh pengurus Partai Demokrat. "Cuma ditutup-tutupi saja," katanya usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif menambahkan, aliran dana dari Anas yang bersumber dari PT Adhi Karya tersebut dialirkan kepada Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat melalui Yulianis.

INDRA WIJAYA

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

6 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

8 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

8 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

12 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

15 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

17 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

23 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya