Saksi Akui Kerjasama dengan Nazar-Neneng

Reporter

Editor

Rabu, 21 Desember 2011 21:03 WIB

Timas Ginting. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pegawai PT Sundaya Indonesia mengakui perusahaan mereka pernah bekerjasama dengan PT Alfindo Nuratama Perkasa, dalam proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. PT Alfindo adalah perusahaan yang benderanya dipinjam Muhammad Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, dalam lelang proyek yang berlangsung 2008 silam.

Manajer Teknik Servis PT Sundaya, Iwan Santosa mengatakan, perusahaannya pada 2008 lalu menggarap proyek penerangan jalan umum. Proyek itu didapat PT Sundaya dari PT Alfindo. “Saya saat itu diberitahu Alfindo dapat tendernya. Tapi setelah itu saya yang diminta untuk mempersiapkan barang,” ujarnya saat bersaksi untuk terdakwa kasus korupsi proyek PLTS, Timas Ginting, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Rabu, 21 Desember.

Menurut Iwan, perusahaannya saat itu dijatah Rp 5,27 miliar. Padahal proyek ini diketahui bernilai Rp 8,9 miliar. Dari PT Sundaya, yang aktif menghadiri bertemu dengan Nazaruddin dan Neneng adalah Direktur PT Sundaya, Rustini, dan Staf Marketing perusahaan tersebut, M Arif Lubis. Sejumlah pertemuan yang digelar juga dihadiri Mindo Rosalina Manulang dari PT Anugerah Nusantara, dan Marisi Matondang dari PT Mahkota Negara.

Rustini, dalam sidang yang sama, tak membantah pernah hadir dalam pertemuan dengan Neneng dan Nazaruddin. Namun ia mengklaim, tak tahu banyak soal jatidiri Nazar dan sang istri. Yang ia ingat, berbagai pertemuan menyepakati PT Sundaya menggarap proyek yang dimenangkan PT Alfindo. “Harganya kami sepakati Rp 5,2 miliar, dengan termin pembayaran empat kali,” ujarnya.

Terhadap kesaksian Rustini dan Iwan, Timas yang saat perkara terjadi menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengaku tidak paham isi keterangan keduanya. Sidang kemudian ditunda Ketua Majelis Hakim Herdi Agustein hingga Kamis pekan depan, dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi.

Dalam perkara ini, Timas didakwa memperkaya Neneng dan Nazaruddin Rp 2,7 miliar. Cara Nazar dan Neneng memperkaya diri dimulai dengan membujuk Timas memenangkan PT Alfindo Nuratama. Perusahaan milik Arifin Ahmad itu diketahui dipinjam benderanya oleh Marisi Matondang dan Mindo Rosalina, atas sepengetahuan Nazaruddin dan Neneng.

Timas bahkan mengubah spesifikasi angka komponen pengujian teknis agar produk solar modul yang ditawarkan PT Alfindo memenuhi persyaratan teknis. Pada 5 September 2008, Timas pun memerintahkan Sigit dan Sudaryono selaku Panitia Pengadaan agar memilih PT Alfindo sebagai pemenang lelang.

Selain Nazar dan Neneng, sejumlah pihak juga kecipratan duit proyek PLTS. Bancakan dinikmati oleh Timus yang mendapat Rp 77 juta dan US$ 2 ribu, Hardy Benry Simbolon Rp 5 juta dan US$ 10 ribu, Sigit Mustofa Nurudin Rp 10 juta dan US$ 1000, Agus Suwahyono Rp 2,5 juta dan US$ 3500, Sunarko Rp 45,5 juta dan US$ 3500, Arifin Ahmad Rp 40 juta, Yultido Ichwan Rp 84,9 juta, Ratno Rp 2 juta, Adung Karnaen Rp 8,6 juta, dan Dini Siswandini menerima Rp 34,8 juta.

Perbuatan Timas dalam dakwaan pertama melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sedangkan dalam dakwaan kedua ia disebut melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya