Nunun Menolak Diperiksa di Gedung KPK

Reporter

Editor

Rabu, 21 Desember 2011 06:22 WIB

Tersangka Kasus Suap Dewan Gubernur Indonesia, Nunun Nurbaeti dijemput petugas KPK dari Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur (12/12). TEMPO/ Amston Probel

TEMPO.CO , Jakarta: Nunun Nurbaetie, tersangka perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dia di tempat netral atau di luar gedung KPK. Pengacara Nunun Nurbaetie, Ina Rachman, menyatakan sudah mengajukan permohonan kepada KPK.

Ina berpendapat pemeriksaan Nunun di luar gedung KPK bukan pelanggaran hukum. Ia mengklaim telah mendapat persetujuan KPK. “Selama dia (KPK) bisa dapat keterangan dari Ibu, selama prosedur itu tidak melanggar aturan, mereka sih oke,” kata Ina setelah menjenguk Nunun di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa 20 Desember 2011.

KPK mempertimbangkan untuk memenuhi permintaan tersebut. "Karena kami berkepentingan terhadap informasi yang diberikan NN (Nunun Nurbaetie)," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya. Johan mengatakan KPK sudah menerima surat permohonan dari pengacara Nunun, Senin, 19 Desember lalu.

Isi surat itu adalah permintaan agar Nunun diperiksa di tempat perawatannya, Rumah Sakit Polri Kramat Jati. "Sekarang sudah dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu. Kami belum dapat informasi baru dari pengacara," ujar dia. Johan memastikan, pertimbangan memeriksa Nunun di luar gedung KPK bukan karena mengistimewakan istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu.

Ina Rachman menegaskan, Nunun sudah siap menjalani pemeriksaan. Kondisi kesehatannya cukup stabil. Tekanan darah Nunun, kata Ina, pada kisaran 120/90, yang artinya baik. “Kalau ingin dapat keterangan maksimal dari Ibu, kami cuma ingin tempat nyaman dan aman,” kata Ina.

Ina menjanjikan Nunun akan bersikap kooperatif dan bisa menjelaskan semua yang diketahui dalam pemeriksaan. Ia juga yakin Nunun bisa mengingat kronologi kasus itu. Tetapi semua bergantung pada bagaimana teknik pemeriksaan KPK. “Kalau terlalu mengintimidasi, saya rasa tidak akan berhasil. Kalau dibawa rileks dan pertanyaan bertahap, saya rasa bisa."

Ina mengatakan, dalam pemeriksaan di KPK setelah tiba dari Bangkok pada Rabu, 7 Desember lalu, Nunun belum memberikan keterangan apa pun. Pemeriksaan yang dilakukan saat itu belum masuk materi utama.

Nunun ditetapkan tersangka oleh KPK pada 24 Februari lalu. Dia diduga berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar. Cek itu diberikan anggota Komisi Perbankan DPR periode 1999-2004. Tujuannya, memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Saat menjalani pemeriksaan pada Senin, 12 Desember lalu, Nunun jatuh sakit. Setelah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Nunun kini telah kembali ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Menurut Johan, selain memeriksa Nunun, KPK memanggil para saksi. Yang didahulukan di antaranya bekas politikus PDI Perjuangan, Agus Condro Prayitno; dan politikus PDI Perjuangan, Emir Moeis. Agus dijadwalkan diperiksa kemarin. Sedangkan Emir dipanggil untuk datang Senin lalu. Baik Agus maupun Emir mangkir tanpa alasan.

DIMAS SIREGAR | TRI SUHARMAN | SUNUDYANTORO

Berita terkait

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.

Baca Selengkapnya

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.

Baca Selengkapnya

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.

Baca Selengkapnya

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Baca Selengkapnya