ICW: Ungkap Pendonor Dana Nunun

Reporter

Editor

Senin, 19 Desember 2011 09:24 WIB

Adang Daradjatun memperlihatkan foto dirinya bersama istrinya Nunun Nurbaeti (tengah) dan Miranda Goeltom (kanan). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch, Febridiansyah, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani mengungkap siapa yang berkepentingan menyebar cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. “Siapa siapa yang menjadi donor,” kata dia saat dihubungi Tempo pada Senin, 19 Desember 2011.

Guna menelusuri penyandang dana ini peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Bank Indonesia menjadi dominan. Kasus ini bisa ditelisik dari pelunasan kredit asal cek pelawat yang diterima PT First Mujur Plantation Indonesia dari PT Bank Artha Graha cabang Medan. Komisi bisa mencermati siapa-siapa saja yang terkait dengan pelunasan kredit itu. “Kasus ini seharusnya bisa diungkap meski Nunun tidak bicara,” ujar Febridiansyah.

Dia menegaskan selain aliran dana PR pimpinan KPK baru adalah memeriksa mereka yang membantu Nunun dalam pelarian. Indikasi Nunun dilindungi oleh jaringan internasional sangat kuat yang terlihat dari proses pelarian, rute yang ditempuh, serta teknik kamuflase yang dipakai pengawal Nunun.

Nunun ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari lalu dalam kasus pemberian cek pelawat yang diduga berkaitan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Pemilihan itu dimenangi Miranda Swaray Goeltom. Nunun diduga kuat berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004.

Dalam kasus cek pelawat, KPK menetapkan 30 tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004. Sebagian besar di antaranya telah divonis bersalah. Nunun sempat menjadi buron selama hampir setahun. Pada Rabu pekan lalu, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu ditangkap di Thailand oleh kepolisian setempat dan dibawa ke Jakarta pada Minggu lalu.

Senin pekan lalu, saat keterangan pers, Adang membeberkan dugaan keterlibatan Miranda dalam kasus yang membelit istrinya. Dia bahkan menyatakan Miranda sebagai motivator dalam pemberian cek pelawat itu.

I WAYAN AGUS PURNOMO

Berita terkait

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.

Baca Selengkapnya

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.

Baca Selengkapnya

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.

Baca Selengkapnya

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Baca Selengkapnya