Kapolda Diminta Beri Sanksi Pemukul Pengacara LBH

Reporter

Editor

Minggu, 18 Desember 2011 14:05 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya didesak menjatuhkan sanksi kepada anggota satuan Brigade Mobil (Brimob) yang terbukti memukul Sidik, SH, salah satu pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. "Ada salah satu anggota satuan yang memukul kepala Sidik bagian samping," kata Direktur LBH Jakarta Nurkholis Hidayat, Ahad, 18 Desember 2011, dalam keterangannya kepada wartawan di kantornya.

Pemukulan terjadi Sabtu kemarin oleh salah satu anggota satuan Brimob yang sedang berada di halaman kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro. Polisi itu diduga kesal karena Sidik meminta sejumlah anggota satuan ke luar dari halaman kantor LBH Jakarta.

Menurut Nurkholis, langkah tersebut dilakukan Sidik karena para anggota satuan tersebut masuk wilayah kantor sembari membawa senjata. Di sisi lain, pengelola gedung tidak memperbolehkan mereka. Larangan juga sudah disampaikan kepada komandan satuan sejak beberapa hari lalu.

"Kami sudah tempel pengumuman larangan tersebut pada 15 Desember 2011, tapi dirusak oleh orang yang tidak dikenal. Kemarin itu, Sidik mau menempel lagi," kata Nurkholis.

Berdasarkan catatan, sekitar enam orang aparat dari satuan Brimob bersenjata lengkap berada di halaman kantor LBH Jakarta. Saat sedang memasang pengumuman, Sidik meminta salah satu anggota Brimob menyuruh anggota lain ke luar halaman.

Tak terima dengan permintaan Sidik, polisi itu justru membentak Sidik dengan nada keras. Sang polisi sempat mengatakan "apa lo" dan "siapa lo" sambil mendekatkan wajah dan badannya ke arah Sidik. Ia juga sempat mengeplak-ngeplakkan topi baretnya ke dahi dan kepala Sidik.

Tommy, yang juga salah satu pengacara publik LBH Jakarta, menghampiri Sidik yang diperlakukan seperti itu. Tommy kemudian ditemui oleh komandan Brimob, yang kemudian meminta anak buahnya ke luar dari halaman kantor. Tidak hanya anggota Brimob yang berada di pekarangan, Sidik juga meminta beberapa anggota Brimob bersenjata lengkap di kantin keluar.

Bukannya keluar, anggota-anggota Brimob itu justru mendekati Sidik dan Tommy. Beberapa di antaranya berteriak mengancam sembari memukul dan menendang pagar, bahkan ada salah satu di antaranya yang memukul kepala Sidik. "Mereka mengeluarkan kata-kata kasar," kata Nurkholis.

Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Masyarakat Sipil Indonesia mendesak Kapolda Metro Jaya menjatuhkan sanksi tidak hanya kepada anggota Brimob, tapi juga kepada satuan Brimob dan personel di dalamnya melalui proses hukum, baik etik atau pidana.

"Kami meminta agar Kapolri dan Kapolda Metro Jaya meminta maaf kepada publik. Polda Metro Jaya juga harus mengevaluasi kebijakan pengerahan kekuatan kepolisian dan untuk tidak lagi melakukan gelar pasukan dan pertunjukan kekuatan yang tidak perlu dan tidak proporsional," kata anggota badan pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Alvon Kurnia Palma.

EVANA DEWI

Berita terkait

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

17 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

33 hari lalu

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.

Baca Selengkapnya

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

39 hari lalu

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.

Baca Selengkapnya

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.

Baca Selengkapnya

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.

Baca Selengkapnya

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.

Baca Selengkapnya

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."

Baca Selengkapnya