Pungutan Biaya Nikah di Pamekasan Dikeluhkan Warga  

Reporter

Editor

Rabu, 14 Desember 2011 12:17 WIB

Sebanyak 200 pasangan kurang mampu mengikuti nikah massal gratis di halaman Perusahaan Gas Negara (PGN), Jakarta, Kamis (21/4). Acara tersebut bertepatan dengan hari Kartini yang jatuh pada hari kamis 21 April dengan tujuan untuk melegalkan bagi pasangan yang telah menikah di bawah tangan (siri). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO Interaktif, Pamekasan - Biaya administrasi pencatatan nikah yang dilakukan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) dikeluhkan warga Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Selain tidak adanya ketentuan baku besarnya tarif, prosedurnya pun dirasakan rumit. ”Saya dipungut biaya Rp 250 ribu. Ketimbang rumit, saya serahkan saja urusannya kepada penghulu,” kata Maltup, seorang warga Pakong, Rabu, 14 Desember 2011.

Maltup baru saja menikahkan putranya. Akad nikah tidak dilakukan di kantor KUA Kecamatan Pakong, melainkan di rumahnya karena dilanjutkan dengan resepsi. Namun saat mengurus buku nikah putranya pihak KUA meminta bayaran Rp 250 ribu.

Demi keabsahan pernikahan putranya, Maltup bersedia membayar. Namun dia meminta pemerintah, khususnya Kementerian Agama, mengeluarkan ketentuan yang menetapkan aturan baku tentang tarif pelaksanaan akad nikah di luar Kantor KUA. Sebab tidak semua warga sanggup membayar.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Abdul Wahed, mengakui biaya pencatatan nikah yang dilakukan di luar Kantor KUA lebih mahal dari ketentuan pemerintah.

Menurut Wahed, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Tahun 2006 biaya pencatatan nikah Rp 30 ribu. Namun prosesi akad nikah harus dilakukan di Kantor KUA serta pada jam dan hari kerja. "Kalau mau murah, nikahnya di KUA. Kalau di luar KUA tergantung pada kesepakatan dengan pihak pengundang," ujarnya, Rabu, 14 Desember 2011.

Wahed mengatakan untuk mendatangkan petugas KUA sebagai penghulu pada acara akad nikah di luar Kantor KUA biayanya bisa mencapai Rp 190 ribu, bahkan lebih besar. Hal itu sudah lumrah di kalangan masyarakat. "Mungkin pertimbangannya karena di luar kantor ada biaya transportasi. Kadang-kadang petugas KUA juga diminta menyampaikan ceramah," ucapnya.

Wahed mengakui tidak ada ketentuan baku tentang tarif pencatatan dan akad nikah di luar Kantor KUA. Dia kembali mengatakan sangat tergantung pada kesepakatan antara pihak yang menikah dan petugas KUA.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

70 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna

23 jam lalu

70 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna

Saat teman menikah, jangan lupa berikan ucapan selamat menikah yang penuh makna. Ini inspirasi ucapan selamat menikah dalam bahasa Inggris.

Baca Selengkapnya

Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

7 hari lalu

Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

Bridal shower yang dilakukan Mahalini sebelum menikah dengan Rizky Febian ternyata memiliki beberapa alasan untuk dilakukan calon pengantin.

Baca Selengkapnya

Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

8 hari lalu

Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

Anda tak bahagia dengan jalannya hubungan dan rumah tangga? Berikut alasan laki-laki bertahan dalam pernikahan yang tak bahagia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

9 hari lalu

Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.

Baca Selengkapnya

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

10 hari lalu

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.

Baca Selengkapnya

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

16 hari lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

22 hari lalu

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.

Baca Selengkapnya

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

24 hari lalu

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.

Baca Selengkapnya

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

27 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).

Baca Selengkapnya

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

28 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya