TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengembalikan seorang penyidiknya ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia karena diketahui menjalin hubungan khusus dengan anggota Komisi Olahraga DPR, Angelina Sondakh. "Sudah diserahkan ke Polri. Tapi itu hubungan anak muda saja," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas sesuai menggelar jumpa pers Hari Antikorupsi di kantornya, Jumat, 9 Desember.
Angelina Sondakh terseret dalam kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Palembang. Ia diduga ikut merencanakan pengusaha yang bakal memenangkan proyek Wisma Atlet. Dia disebut-sebut Nazaruddin menerima uang. Dari dokumen pemeriksaan yang diperoleh Tempo, disebutkan Angelina pernah menyambangi Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng untuk membahas proyek tersebut. Angelina dalam sejumlah dokumen pemeriksaan itu juga meminta duit Rp 6 miliar hingga Rp 8 miliar kepada M. Nazaruddin, terdakwa dalam kasus tersebut.
Permintaan itu terkait dengan komitmen Nazaruddin memperoleh proyek-proyek Kementerian Olahraga 2009. Duitnya bakal diserahkan kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat.
Busyro tak menyebutkan asal-muasal penyidik tersebut ketahuan menjalin hubungan asmara dengan Angie, sebutan politikus Demokrat tersebut. Busyro memastikan bahwa penyidik ini tidak pernah menangani kasus yang menyeret nama janda Adjie Massaid itu. Meski begitu, penyidik ini tetap dikembalikan ke Markas Besar Polri untuk menghindari masalah yang ditimbulkan dari hubungan itu. "Untuk mencegah ada intervensi terhadap penyidik lain, maka kami kembalikan ke Mabes Polri," ujar Busyro.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
2 jam lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaPengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
5 jam lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaIstri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
8 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
10 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
11 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
13 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
13 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
15 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
17 jam lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
1 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca Selengkapnya