Soal Papua, RI Diminta Taati Kovensi Hak Sipil

Reporter

Editor

Rabu, 7 Desember 2011 00:05 WIB

TEMPO/ Tjahjono Ep Eranius

TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga Hak Asasi Manusia Internasional -- Amnesty Internasional-- mendesak pemerintah Indonesia memasukan agenda hak asasi manusia dalam upaya penyelesaikan masalah Papua. Penasihat Riset Senior Amnesty International, Issabel Arradon menyebutkan pemerintah harus taat pada Kovensi Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang sudah diratifikasi Pemerintah Indonesia.

"Pemerintah harus memastikan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai tidak melebihi standar yang diatur konvensi," kata Issabel saat dihubungi Tempo. Selasa, 6 Desember 2011.

Selasa 6 Desember 2011 siang, Amnesty Internasional telah melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, terkait penegakan HAM di Papua.


Setidaknya ada tiga poin yang menjadi perhatian Amnesty terhadap upaya pemerintah dalam mengatasi masalah Papua yaitu mendesak pemerintah segera membebaskan tahanan politik Papua dalam upaya pemenuhan komitmen pemerintah terhadap hak sipil dalam berpolitik, mendesak pemerintah segera mengimplementasikan Undang-Undang otonomi Khusus dengan membentuk suatu pengadilan hak asasi manusia dan komisi kebenaran dan rekonsilias. Amnesty juga mendesak pemerintah menjamin kebebasan akses para jurnalis dan aktivis lembaga internasional untuk melakukan kunjungan dan penelitidan di Papua.

Penasehat Senior Nasional International Center for Transitional Justice (IJTC) Usman Hamid mendukung upaya amnesty mendesak pemerintah segera membebaskan tahanan politik Papua.


Menurut Usman, pembebasan tahanan politik merupakan pintu masuk yang tepaty bagi pemerintah dalam menunjukkan komitmen membangun dialog yang setara dengan masyarakat Papua. "Tanpa ada keputusan membeaskan tahanan politikk, upaya membangun dialog tidak akan pernah tersampaikan,' ujarnya.

Menurut catatan Amnesty Internasional sedikitnya terdapat 90 orang tahanan politik yang sedang ditahan di penjara di Papua dan Maluku karena aktivitas pro-kemerdekaan secara damai.


Misalnya, Filep Karma, seorang tahanan Papua yang menjadi tahanan politik karena opininya “prisoner of conscience”, saat ini sedang menjalani hukuman 15 tahun di penjara Abepura, provinsi Papua. "Rasanya aneh, di tengah-tengah komitmen pemerintah menegakkan demokrasi, masih ada tahanan politik."

Selain itu, Usman menilai, upaya pemerintah menghalang-halangi jurnalis dan aktivis yang ingin melihat langsung keadaan di Papua justru akan mengundang kecurigaan banyak pihak terhadap kondisi di Papua. Pemerintah seharusnya bisa menjadi fasilitator terhadap organisasi asing, khususnya palpor Pereserikatan Bangsa-Bangsayang ingin memantau Papua. "justru dengan sikap pro aktif, kecurigaan adanya pelanggaran HAM di Papua akan berurang."

IRA GUSLINA


Advertising
Advertising

Berita terkait

Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

25 April 2016

Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

Kepolisian mengungkapkan kerusuhan di Tolikara Papua merupakan kabar bohong.

Baca Selengkapnya

Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

25 April 2016

Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

Polri mengakui ada seorang pegawai Dinas Kependudukan yang meninggal.

Baca Selengkapnya

Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

24 April 2016

Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

Konflik Tolikara ini sudah terjadi sejak 9 April 2016 dan berlangsung hingga hari
ini.

Baca Selengkapnya

Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

8 September 2015

Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

Selain melakukan uji balistik, Polda Papua juga sudah menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap personel Polres Tolikara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

11 Agustus 2015

Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

Jokowi minta agar pelaku, aktor, maupun aparat yang salah prosedur penanganannya harus diperiksa dalam kasus Tolikara.

Baca Selengkapnya

Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

11 Agustus 2015

Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

Presiden GIDI minta Kapolda Papua menyerahkan proses penyelesaian masalah tersangka kepada gereja dan umat muslim Tolikara.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

10 Agustus 2015

Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

Komnas HAM mendesak Menkopolhukam agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mengusut penembakan Tolikara.

Baca Selengkapnya

Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

10 Agustus 2015

Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

Komnas HAM menemukan empat indikasi pelanggaran HAM pada kerusuhan di Tolikara.

Baca Selengkapnya

Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

10 Agustus 2015

Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

Pemerintah memastikan kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, tidak dipicu oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Baca Selengkapnya

Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

10 Agustus 2015

Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

Pembangunan 85 ruki dan musalah untuk menggantikan ruki dan musalah yang terbakar saat amuk massa pada 17 Juli lalu.

Baca Selengkapnya