Ada Tersangka Baru Kasus Merpati  

Reporter

Editor

Minggu, 4 Desember 2011 13:54 WIB

TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO Interaktif, Bandung - Kejaksaan Agung membantah disebut lamban menangani kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat di PT Merpati Nusantara Airlines. Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan terkait kasus penyewaan pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 senilai US$ 1 juta itu terus dikembangkan.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut terus dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan. Beberapa waktu lalu, kata Andhi, Kejaksaan telah memeriksa seorang ahli hukum pidana dan seorang ahli pengadaan barang dan jaksa terkait kasus tersebut.

"Berdasarkan laporan yang saya terima dari tim penyidik, dimungkinkan ada penambahan tersangka," kata Andhi dalam acara Sarasehan Wartawan Kejaksaan Agung di Hotel Horison, Bandung, Minggu, 4 Desember 2011.

Andhi menolak menjelaskan lebih detail soal tambahan tersangka baru itu. "Nanti juga akan tahu," katanya.

Sampai saat ini, Kejaksaan baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Hotasi Nababan dan mantan Direktur Keuangan Merpati Guntur Aradea.

Andhi menegaskan bahwa dari informasi yang dikumpulkan sampai saat ini, Kejaksaan masih fokus dalam kasus penyewaan pesawat. "Informasi yang ada masih sangat minim untuk masalah-masalah pembelian. Untuk pembeliannya sendiri, saya baru membaca dari media," katanya.

Kasus ini bermula dari perjanjian sewa antara Merpati dan Thirdstone Aircaft Leassing Group Inc (TALG) pada Desember 2006. Perusahaan penyewaan pesawat asal Amerika Serikat itu berjanji menyiapkan dua pesawat untuk Merpati berjenis Boeing 737 seri 400 dan 500.

Merpati mengirimkan US$ 1 juta atau setara dengan Rp 9 miliar ke TALG sebagai jaminan atau security deposit penyewaan. Tapi hingga tenggat waktu yang disepakati, yakni Januari 2007, pesawat tak kunjung datang. Begitu pula dengan duit jaminan penyewaan, US$ 1 juta, tak bisa ditarik kembali.

RINA WIDIASTUTI

Berita terkait

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

3 Januari 2023

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

Keputusan pailit Merpati Nusantara Airlines ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya

Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

2 Januari 2023

Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.

Baca Selengkapnya

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

29 Juni 2022

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

Pemenuhan hak eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diatur sesuai dengan Undang-undang Kepailitan.

Baca Selengkapnya

Eks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir

9 Juni 2022

Eks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir

Pengadilan Negeri Surabaya mencabut perjanjian homologasi Merpati Air. Putusan itu membuat perusahaan pailit dan siap dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Lontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit

9 Juni 2022

Lontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit

Dibatalkannya perjanjian homologasi Merpati Air pada 2 Juni 2022 praktis membuat perusahaan maskapai pelat merah itu pailit.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air

7 Juni 2022

Erick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air

Erick thohir mengatakan aset Merpati yang bisa dimanfaatkan ialah fasilitas maintenance atau perawatan pesawat

Baca Selengkapnya

Pailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset

7 Juni 2022

Pailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset

Merpati Air tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun per laporan audit 2020.

Baca Selengkapnya

Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

7 Juni 2022

Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) Merpati Air.

Baca Selengkapnya

Mantan Pilot PT Merpati Nusantara Airlines Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK

23 Mei 2022

Mantan Pilot PT Merpati Nusantara Airlines Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK

Kendati PT Merpati Nusantara Airlines telah berhenti sejak 2014, namun para mantan pilotnya masih mempermasalahkan dugaan korupsi di perusahaan itu.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dinilai Tak Niat Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Merpati

19 Mei 2022

Pemerintah Dinilai Tak Niat Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Merpati

Menteri BUMN Erick Thohir akan membubarkan Merpati Air. Lebih dari seribu eks karyawan menanti pembayaran sisa pesangon.

Baca Selengkapnya