Tata Kelola UI Akan Diambil Alih Pemerintah  

Reporter

Editor

Jumat, 25 November 2011 13:59 WIB

Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kisruh yang terjadi di Universitas Indonesia belum juga selesai. Setelah digugat karena pemberian gelar doctor honoris causa ke Raja Arab Saudi, Rektor UI Gumilar R. Somantri masih terus bersiteru dengan pihak internal universitas.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan jika persoalan tidak kunjung selesai, Kementerian akan mengambil alih tata kelola UI. "Kalau sampai akhir Desember tidak ada tanda-tanda penyelesaian, Kementerian sepakat akan mengambil alih karena kita tidak ingin ada kevakuman dalam tata kelola dan itu tidak boleh," tegas Nuh usai upacara peringatan Hari Guru Nasional ke-66 di gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat, 25 November 2011.

Kementerian, lanjut Nuh, telah memberikan tiga opsi terhadap permasalahan yang menjerat UI. Opsi itu pertama, organ Majelis Wali Amanah tetap dipertahankan dengan perpanjangan masa kepengurusan. Kedua, pemilihan rektor dapat dipilih untuk dilakukan oleh MWA. Ketiga, semua organ dalam UI akan diganti dalam arti MWA tidak lagi ada, hanya tertinggal dewan pertimbangan, satuan pengawas, dan senat universitas.

Namun sayangnya, sampai saat ini UI belum juga dapat menyelesaikan konflik tersebut. Meskipun begitu, Kementerian masih memberikan kesempatan kepada UI untuk terus mengupayakan menemukan titik tengahnya.

“Kami sudah beri kesempatan dan fasilitasi untuk tentukan sendiri, tapi kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut agar identitas dan kemuliaan UI tidak tercemar,” kata dia. "Karena itu, kami mohon maaf dengan segala hormat kepada manajemen dan sesepuh UI, nanti kami akan ambil alih kalau tidak juga selesai.”

Untuk diketahui, banyak hal dipersoalkan dalam kisruh yang bermula pemberian gelar raja tersebut. Persoalan utama yakni perbedaan tafsir UI dalam masa transisi menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara setelah dicabutnya UU Badan Hukum Pendidikan 2010 lalu. Dalam masa transisi itu, UI diberikan waktu hingga 2013 untuk menentukan pilihan. Selama masa itu, tata kelola UI dijalankan dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010.

Sementara itu, untuk diketahui, Majelis Wali Amanat sebagai bagian dari universitas akan habis masanya pada 12 Januari 2012 mendatang. Untuk mempercepat penyelesaian masalah, MWA mendesak agar pemilihan rektor segera dilaksanakan. Sedangkan Rektor Gumilar bersikukuh MWA tidak lagi memiliki kewenangan dalam universitas berdasarkan pendapat hukum MA ihwal Peraturan Pemerintah Nomor 66/2010.

RIRIN AGUSTIA

Berita terkait

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

8 jam lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

8 jam lalu

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

16 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

22 jam lalu

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.

Baca Selengkapnya

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

5 hari lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

5 hari lalu

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

5 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

11 hari lalu

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Baca Selengkapnya

Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

16 hari lalu

Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

Pendiri perusahaan teknologi Microsoft, Bill Gates, mengatakan bahwa ada tiga profesi yang tahan dari AI. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Inilah Vivi, Mahasiswa Baru Termuda Unesa yang Lulus SNBP di Usia 16 Tahun

23 hari lalu

Inilah Vivi, Mahasiswa Baru Termuda Unesa yang Lulus SNBP di Usia 16 Tahun

Begini kiat Vivi bisa lulus SNBP 2024 program studi Manajemen Informatika Unesa sebagai calon mahasiswa baru termuda.

Baca Selengkapnya