TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief sangat menyesalkan adanya oknum jaksa yang masih melakukan praktik korupsi melalui suap. Kejaksaan memutuskan untuk melakukan tindakan tegas, mulai dari surat peringatan hingga pemberhentian secara tidak hormat.
"Sangat mengecewakan, maka tidak ada alternatif selain tindakan tegas," kata Jaksa Agung RI Basrief Arief dalam seminar "Peran Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam Meningkatkan Kinerja Kejaksaan" di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu, 23 November 2011.
Tindakan korup itu, kata Basrief, sangat merugikan, terutama pada saat kejaksaan sedang melakukan perbaikan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Upaya itu kian berat karena kejaksaan baru saja menerima remunerasi dari pemerintah.
Basrief menyatakan, hingga saat ini sudah melakukan tindakan peringatan terhadap 117 aparat kejaksaan. Ia memaparkan, 29 oknum di antaranya diberhentikan secara tidak hormat, yaitu 13 karyawan dan 16 jaksa. "Karyawan lebih pada disiplin kerja, sedangkan jaksa terkait korupsi," katanya.
Pemberhentian dan pencopotan jaksa ini, menurut Basrief, tidak hanya dilakukan pada jaksa yang melakukan pelanggaran, tetapi juga pada atasan atau Kepala Kejaksaan Negeri yang dinilai turut bertanggung jawab. "Atasannya juga ikut tanggung jawab karena dia seharusnya melakukan pengawasan melekat," katanya.
Pelaksanaan waskat, kata dia, seharusnya meningkat setelah kejaksaan menerima remunerasi. Pemberian remunerasi, tambah Basrief, memang ditujukan untuk semakin meningkatkan pengawasan terhadap kemungkinan penyimpangan.
Sebelumnya, nama kejaksaan kembali tercoreng ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang pejabat Kejaksaan Negeri Cibinong bernama Sistoyo, Senin lalu, yang tertangkap tangkap tangan menerima duit Rp 100 juta dari pengusaha berinisial AB yang terbelit kasus pidana. Penangkapan Sistoyo dilakukan oleh empat anggota tim KPK sekitar pukul 17.00 WIB.
Penyerahan sejumlah uang diduga sebagai kompensasi meringankan tuntutan. Sistoyo adalah Kepala Sub-Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Cibinong. Terhadap kasus ini, Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan surat pemberhentian sementara bagi Sistoyo. Selain itu, tim pengawasan juga melakukan evaluasi terhadap Kejari Cibinong.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya
18 Desember 2023
KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi
13 Desember 2023
Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan
13 Desember 2023
Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi
12 Desember 2023
Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir
12 Desember 2023
KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
12 Desember 2023
Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia
12 Desember 2023
Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi
12 Desember 2023
Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.
Baca SelengkapnyaHari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan
12 Desember 2023
Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.
Baca SelengkapnyaHari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi
9 Desember 2023
Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.
Baca Selengkapnya