Jaksa Terkena Suap Lagi, Basrief Arief Ancam Pecat  

Reporter

Editor

Rabu, 23 November 2011 12:47 WIB

Basrief Arief (kanan) bersama Darmono. TEMPO/Subekti

TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief sangat menyesalkan adanya oknum jaksa yang masih melakukan praktik korupsi melalui suap. Kejaksaan memutuskan untuk melakukan tindakan tegas, mulai dari surat peringatan hingga pemberhentian secara tidak hormat.

"Sangat mengecewakan, maka tidak ada alternatif selain tindakan tegas," kata Jaksa Agung RI Basrief Arief dalam seminar "Peran Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam Meningkatkan Kinerja Kejaksaan" di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu, 23 November 2011.

Tindakan korup itu, kata Basrief, sangat merugikan, terutama pada saat kejaksaan sedang melakukan perbaikan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Upaya itu kian berat karena kejaksaan baru saja menerima remunerasi dari pemerintah.

Basrief menyatakan, hingga saat ini sudah melakukan tindakan peringatan terhadap 117 aparat kejaksaan. Ia memaparkan, 29 oknum di antaranya diberhentikan secara tidak hormat, yaitu 13 karyawan dan 16 jaksa. "Karyawan lebih pada disiplin kerja, sedangkan jaksa terkait korupsi," katanya.

Pemberhentian dan pencopotan jaksa ini, menurut Basrief, tidak hanya dilakukan pada jaksa yang melakukan pelanggaran, tetapi juga pada atasan atau Kepala Kejaksaan Negeri yang dinilai turut bertanggung jawab. "Atasannya juga ikut tanggung jawab karena dia seharusnya melakukan pengawasan melekat," katanya.

Pelaksanaan waskat, kata dia, seharusnya meningkat setelah kejaksaan menerima remunerasi. Pemberian remunerasi, tambah Basrief, memang ditujukan untuk semakin meningkatkan pengawasan terhadap kemungkinan penyimpangan.

Sebelumnya, nama kejaksaan kembali tercoreng ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang pejabat Kejaksaan Negeri Cibinong bernama Sistoyo, Senin lalu, yang tertangkap tangkap tangan menerima duit Rp 100 juta dari pengusaha berinisial AB yang terbelit kasus pidana. Penangkapan Sistoyo dilakukan oleh empat anggota tim KPK sekitar pukul 17.00 WIB.

Penyerahan sejumlah uang diduga sebagai kompensasi meringankan tuntutan. Sistoyo adalah Kepala Sub-Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Cibinong. Terhadap kasus ini, Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan surat pemberhentian sementara bagi Sistoyo. Selain itu, tim pengawasan juga melakukan evaluasi terhadap Kejari Cibinong.

FRANSISCO ROSARIANS


Berita terkait

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.

Baca Selengkapnya