TEMPO Interaktif, Kediri - Dua anggota Kepolisian Resor Kediri Kota dipecat dari kesatuannya setelah terlibat pencabulan dan penipuan. Satu di antaranya tengah diburu petugas Provost karena melarikan diri dengan membawa senapan.
Pemecatan dua anggota polisi, yakni Ajun Inspektur Satu Budi Santoso dan Brigadir Satu Fendrik Rohman, ini dilakukan Kapolres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro di aula Mapolres II pagi tadi.
Di depan rekan-rekannya dan anggota Bhayangkari keduanya menjalani upacara pemecatan dengan melepas seragam kepolisian untuk diganti pakaian sipil. "Ini pelajaran bagi anggota yang lain," kata Ratno, Senin, 21 November 2011.
Pemecatan itu sendiri merupakan hasil keputusan sidang Komisi Etik Kepolisian Daerah Jawa Timur, yang ditindaklanjuti Polresta Kediri. Budi Santoso diseret ke meja hijau setelah diketahui melakukan tindak pidana penipuan, sedangkan Fendrik Rohman mencabuli seorang gadis. Fendrik sudah dijatuhi vonis penjara tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri Kediri.
Namun dalam upacara tersebut hanya Fendrik yang bisa dihadirkan oleh petugas Provost. Sementara Budi Santoso justru terlebih dulu melarikan diri dan ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO). Perburuan Budi Santoso ini menjadi prioritas polisi karena yang bersangkutan juga membawa sepucuk senapan milik korps kepolisian. "Ada tim yang memburunya," kata Ratno.
Menurut catatan yang diterima Ratno, terdapat 93 pelanggaran yang dilakukan anggotanya sejak Januari 2011 hingga sekarang. Dari jumlah itu delapan di antaranya sudah masuk proses persidangan komisi etik. Sedangkan lainnya mendapat sanksi internal berupa penundaan pangkat, pemindahan ke tempat khusus, diberhentikan dengan hormat, serta diberhentikan dengan tidak hormat.
Ratno juga berpesan kepada para istri polisi yang tergabung dalam korps Bhayangkari untuk mengawasi perilaku suaminya. Jika suatu saat suaminya diketahui pulang dengan membawa uang banyak, mereka harus menanyakan dari mana asalnya. "Sebab permasalahan di polisi selalu terkait dengan uang," kata Ratno.
Meski gaji seorang anggota polisi cukup kecil, mereka dilarang mencari sumber pendapatan lain dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangan. Apalagi pemerintah telah memberikan remunerasi kepada anggota polisi untuk menambah kemakmuran mereka.
Kepala Sub-bagian Humas Polresta Kediri Ajun Komisaris Surono mengatakan penindakan ini tak hanya berupa pemecatan. Saat ini Kapolres tengah memeriksa surat dan kelengkapan kendaraan anggota yang diduga banyak yang bodong. Hal itu dilakukan atas masukan masyarakat yang banyak menjumpai kelengkapan motor anggota polisi di bawah standar. "Ini menyedihkan karena harusnya mereka menjadi teladan," katanya.
HARI TRI WASONO
Berita terkait
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?
10 hari lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021
40 hari lalu
Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan
Baca SelengkapnyaKiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
48 hari lalu
M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaGuru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang
29 Februari 2024
Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban
29 Februari 2024
Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu
Baca SelengkapnyaDokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius
29 Februari 2024
Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.
Baca SelengkapnyaGuru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP
23 Februari 2024
EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.
Baca SelengkapnyaBuron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi
9 Februari 2024
Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya