Soeharto Sudah Bisa Melakukan Kegiatan Sehari-hari

Reporter

Editor

Senin, 22 Desember 2003 10:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Laporan perkembangan kesehatan Mantan Presiden Soeharto yang dibuat oleh Ketua Tim Dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkoesoemo dokter Ichramsyah menyebutkan Soeharto sudah dapat melakukan perawatan dan kegiatan sehari-hari sendiri. Tetapi, untuk berkomunikasi, kunci daya ingat dan emosi mengalami kemunduran. “Terutama daya ingat dan bicara, akibatnya, dia tidak mampu untuk berdiskusi,” kata kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Moeljohardjo, mengutip laporan tim dokter tersebut di gedung Kejagung, Rabu (1/8).

Dari laporan tim dokter RSCM yang diberikan pada tanggal 25 Juli itu, Kejaksaan menyimpulkan bahwa tersangka Soeharto masih belum dapat disidangkan. Kejaksaan Agung dapat mengajukan Soeharto ke persidangan karena disangka melakukan korupsi melalui tujuh yayasan yang dipimpinnya, bila kondisinya membaik. “Tentu daya ingat dan fungsi komunikasi harus baik,” tandas dia.

Anggaran pengobatan dan perawatan Soeharto, kata Moeljo, telah diajukan ke Departemen Keuangan. Namun, hingga saat ini instansi yang bersangkutan belum memberikan jawaban, sehingga tambahan biaya pengobatan yang dilakukan Soeharto masih ditanggung oleh keluarga Soeharto. (Nurakhmayani)

Berita terkait

Jessica Iskandar Umumkan Kehamilan Ketiga Melalui Bayi Tabung

43 detik lalu

Jessica Iskandar Umumkan Kehamilan Ketiga Melalui Bayi Tabung

Artis Jessica Iskandar bersama sang suami Vincent Verhaag ceritakan proses program bayi tabung yang mereka jalani.

Baca Selengkapnya

Lima Hari Pasca Ledakan Pabrik Smelter, PT KFI Belum Tanggapi Warga Terdampak

16 menit lalu

Lima Hari Pasca Ledakan Pabrik Smelter, PT KFI Belum Tanggapi Warga Terdampak

Warga Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga Sanga, Kutai Kartanegara, mengaku belum mendapat respons dari PT KFI pasca insiden ledakan pabrik smelter

Baca Selengkapnya

Sukabumi Diguncang Gempa Bermagnitudo 4,6, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan

26 menit lalu

Sukabumi Diguncang Gempa Bermagnitudo 4,6, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,6 mengguncang sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Senin 20 Mei 2024 pada pukul 20.42 WIB.

Baca Selengkapnya

Try Sutrisno soal Wacana Presidential Club: Jangan Hanya Omongan tapi dari Hati

32 menit lalu

Try Sutrisno soal Wacana Presidential Club: Jangan Hanya Omongan tapi dari Hati

Try Sutrisno memberi tanggapan perihal wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk Presidential Club

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Targetkan Anggaran Pendidikan 2025 Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Dana Makan Siang Gratis?

39 menit lalu

Sri Mulyani Targetkan Anggaran Pendidikan 2025 Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Dana Makan Siang Gratis?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran dana pendidikan 2025 untuk penguatan mutu pendidikan

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Resmi Jadi Kader Gerindra Sekaligus Daftar Bacalon Pilgub Sumut

44 menit lalu

Bobby Nasution Resmi Jadi Kader Gerindra Sekaligus Daftar Bacalon Pilgub Sumut

Wali Kota Medan Bobby Nasution telah resmi mengantongi Kartu Tanda Anggota Partai Gerindra atau menjadi kader Gerindra.

Baca Selengkapnya

Starlink Jalin Kerja Sama di Sektor Kesehatan, Trenggono Tak Mau Ketinggalan Lihat Peluang bagi Nelayan

47 menit lalu

Starlink Jalin Kerja Sama di Sektor Kesehatan, Trenggono Tak Mau Ketinggalan Lihat Peluang bagi Nelayan

Layanan internet Starlink dari perusahaan SpaceX milik Elon Musk, menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan

Baca Selengkapnya

Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Honorer di Kementan, Digaji untuk Jadi Asisten Anak Syahrul Yasin Limpo

48 menit lalu

Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Honorer di Kementan, Digaji untuk Jadi Asisten Anak Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo menitipkan pedangdut Nayunda Nabila jadi honorer di Kementan dan digaji Rp 4,3 juta per bulan. Jadi asisten anak SYL.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Rekomendasikan 33 Hakim Diberi Sanksi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku

51 menit lalu

Komisi Yudisial Rekomendasikan 33 Hakim Diberi Sanksi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku

Komisi Yudisial usulkan 8 hakim dijatuhi sanksi berat; 5 hakim sanksi sedang; dan 17 hakim diberi sanksi ringan. "

Baca Selengkapnya

Hasil Kunjungan Kerja ke UEA dan Qatar, Gibran Sebut Bukan Hanya untuk Solo Saja, tapi Indonesia

1 jam lalu

Hasil Kunjungan Kerja ke UEA dan Qatar, Gibran Sebut Bukan Hanya untuk Solo Saja, tapi Indonesia

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menyebut kunjungan kerjanya ke Uni Emirat Arab (UEA) dan Qatar pekan lalu tidak hanya untuk Solo tapi Indonesia

Baca Selengkapnya