Tim Labfor Polri Diterjunkan ke Papua

Reporter

Editor

Sabtu, 5 November 2011 16:28 WIB

Polisi menangkap orang yang menghadiri acara Kongres Rakyat Papua di Abepura, Jayapura. REUTERS

TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI menerjunkan tim khusus guna menyelidiki serangkaian insiden berdarah di Papua. “Kemarin kami sudah menerjunkan tim ke sana,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Saud Nasution, Sabtu, 5 November 2011.

Tim terdiri dari enam petugas yang berasal dari Divisi Pusat Labolatorium Forensik. Mereka diterjunkan atas instruksi Kepala Kepolisian RI guna membantu proses penyelidikan terkait kasus penembakan terhadap sejumlah masyarakat sipil.

Saud menjelaskan keberadaan tim diperlukan guna memastikan penyebab kematian sejumlah warga. “Karena belum tentu mereka ditembak oleh aparat. Bisa saja ada pihak tertentu yang memancing kerusuhan dengan menembakkan senjata ke arah warga,” katanya.

Meski demikian Saud belum bisa memastikan apakah penyelidikan tersebut akan meminta polisi untuk melakukan otopsi ulang terhadap jasad para korban. “Itu tergantung pada kebutuhan. Kalau memang diperlukan, pasti akan kami lakukan,” ujarnya.

Insiden berdarah terjadi secara beruntun di tanah Papua. Insiden berawal saat sejumlah buruh PT Freeport menggelar demonstrasi menuntut perbaikan kesejahteraan. Namun aksi itu berubah menjadi bentrokan berdarah yang menewaskan dua warga sipil.

Insiden kembali terjadi di kilometer 38 dan 39, menjelang lahan eksplorasi PT Freeport, pada Selasa dini hari, 24 Oktober 2011. Dua warga sipil yang tinggal di bedeng tambang rakyat tewas akibat tembakan sejumlah pria bersenjata laras panjang.

Selang beberapa hari kemudian insiden kembali terjadi saat ribuan warga menggelar kongres pembentukan negara Papua Barat. Petugas keamanan yang berusaha membubarkan kegiatan tersebut terlibat bentrok dan menimbulkan kematian tiga warga sipil.

Komisi Hak Asasi Manusia menyimpulkan adanya pelanggaran HAM berat terkait kasus tersebut. Hasil investigasi mereka menemukan adanya pelanggaran prosedur pengamanan yang menimbulkan kematian di pihak masyarakat sipil.

Proses pengamanan yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia itu juga dinilai melanggar prosedur. Sebab, undang-undang mengatur bahwa pelibatan TNI dalam proses pengamanan hanya bisa dilakukan atas perintah presiden dan disetujui DPR.

Saud mengakui adanya permintaan bantuan kepada TNI. Menurut dia, langkah itu ditempuh karena kekuatan Polri sangat terbatas untuk menjangkau seluruh wilayah di Papua. “Kondisi alam di Papua sangat luas. Karena itu kami perlu mendapatkan back-up dari TNI,” ujarnya.

Ditanya soal pelanggaran HAM berat hasil kesimpulan Komnas HAM, Saud menjawab, “Kami tidak ingin berandai-andai dan berpolemik dengan kesimpulan itu. Sebab sampai saat ini kami belum mendapat laporan pasti bagaimana penembakan itu bisa terjadi."

Guna keperluan penyelidikan, kata Saud, polisi telah menahan lima warga yang diduga bersalah terkait penyelenggaraan kongres. Mereka dikenai pasal makar karena memproklamasikan pendirian negara Papua Barat dan membentuk pemerintahan tandingan.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

25 April 2016

Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

Kepolisian mengungkapkan kerusuhan di Tolikara Papua merupakan kabar bohong.

Baca Selengkapnya

Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

25 April 2016

Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

Polri mengakui ada seorang pegawai Dinas Kependudukan yang meninggal.

Baca Selengkapnya

Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

24 April 2016

Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

Konflik Tolikara ini sudah terjadi sejak 9 April 2016 dan berlangsung hingga hari
ini.

Baca Selengkapnya

Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

8 September 2015

Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

Selain melakukan uji balistik, Polda Papua juga sudah menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap personel Polres Tolikara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

11 Agustus 2015

Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

Jokowi minta agar pelaku, aktor, maupun aparat yang salah prosedur penanganannya harus diperiksa dalam kasus Tolikara.

Baca Selengkapnya

Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

11 Agustus 2015

Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

Presiden GIDI minta Kapolda Papua menyerahkan proses penyelesaian masalah tersangka kepada gereja dan umat muslim Tolikara.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

10 Agustus 2015

Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

Komnas HAM mendesak Menkopolhukam agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mengusut penembakan Tolikara.

Baca Selengkapnya

Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

10 Agustus 2015

Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

Komnas HAM menemukan empat indikasi pelanggaran HAM pada kerusuhan di Tolikara.

Baca Selengkapnya

Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

10 Agustus 2015

Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

Pemerintah memastikan kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, tidak dipicu oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Baca Selengkapnya

Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

10 Agustus 2015

Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

Pembangunan 85 ruki dan musalah untuk menggantikan ruki dan musalah yang terbakar saat amuk massa pada 17 Juli lalu.

Baca Selengkapnya