TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Agung menahan dua pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Juru bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, mengatakan keduanya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat laboratorium Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional BPOM pada 2008 senilai Rp 10 miliar.
Noor mengungkapkan kedua pejabat itu adalah Irmanto Zamahir Ganin selaku ketua panitia lelang pengadaan alat laboratorium dan Siam Subagyo, pejabat pembuat komitmen pengadaan alat laboratorium. "Keduanya ditahan di LP Salemba," ujar Noor dalam siaran persnya kemarin.
Dia menjelaskan kasus ini bermula dari pengadaan alat laboratorium pengujian obat dan makanan dengan pagu anggaran Rp 45 miliar untuk 66 jenis barang serta alat laboratorium riset obat dan makanan senilai Rp 15 miliar untuk 46 jenis barang. "Dana alat laboratorium itu berasal dari APBN di bawah satuan kerja Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional Badan POM RI," katanya.
Kemudian, setelah dilakukan tender, pemenangnya adalah CV Masenda Putra Mandiri dengan nilai kontrak Rp 43 miliar dan PT Ramos Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp 13 miliar. Tapi, Noor melanjutkan, dalam pelaksanaannya kedua rekanan itu malah mensubkontrakkan kepada PT Bhineka Usada Raya. Ini menimbulkan selisih harga yang jauh di atas nilai kontrak alias kemahalan. "Akibatnya, negara merugi sekitar Rp 8 miliar."
Adapun Kepala BPOM Kustantinah, hingga berita ini ditulis, belum bisa dimintai konfirmasi. Dihubungi melalui telepon, tak ada jawaban. Pesan pendek yang dikirim juga belum dibalas.
INDRA WIJAYA | FEBRIYAN | SUKMA
Berita terkait
Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya
18 Desember 2023
KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi
13 Desember 2023
Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan
13 Desember 2023
Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi
12 Desember 2023
Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir
12 Desember 2023
KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
12 Desember 2023
Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia
12 Desember 2023
Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi
12 Desember 2023
Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.
Baca SelengkapnyaHari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan
12 Desember 2023
Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.
Baca SelengkapnyaHari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi
9 Desember 2023
Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.
Baca Selengkapnya