TEMPO Interaktif, Surakarta -Keraton Kasunanan Surakarta mengaku tengah kesulitan biaya dalam penyelenggaraan sejumlah agenda ritual budaya. Penyebabnya, mereka belum dapat mencairkan dana hibah yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Kota Surakarta.
Hal itu diakui Pengageng Parentah Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, Koes Moertiyah. Padahal, ada beberapa kegiatan yang akan digelar dalam waktu dekat. “Ada dua kegiatan besar yang harus kami laksanakan dalam waktu dekat,” kata Koes, Rabu ( 2/11). Kegiatan itu adalah Garebeg Besar untuk peringatan Hari Raya Idul Adha serta Garebeg Sura untuk peringatan Tahun Baru Muharam.
Menurutnya, biaya yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan dua kegiatan itu mencapai lebih dari Rp 100 juta. “Untuk Garebeg Besar kebutuhannya lebih kecil, lantaran hanya menyebar gunungan,” katanya. Sedangkan untuk Garebeg Sura, kebutuhannya jauh lebih besar. Sebab, mereka harus menyelenggarakan kirab keliling keraton yang melibatkan banyak abdi dalem.
Kesulitan biaya penyelenggaraan acara budaya menurutnya sudah terasa sejak Ramadan lalu. Ritual kirab yang biasanya mengambil rute dari keraton menuju Sriwedari terpaksa diperpendek. “Agar pengeluaran bisa ditekan,” kata Koes Moertiyah.
Dia mengaku, kesulitan biaya itu berawat dari belum dapat dicairkannya dana hibah dari Pemerintah Kota Surakarta. “Kami mendapatkan anggaran secara rutin," kata dia. Hanya saja, pihaknya belum bisa mencairkan, lantaran laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tahun lalu belum selesai disusun. Meski demikian, dia berjanji untuk segera menyelesaikan laporan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam menggunakan dana pemerintah.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Surakarta Budi Yulistyanto menyebutkan mereka telah menyiapkan hibah senilai Rp 300 juta untuk keraton. “Dananya sudah ada, silakan diambil,” kata Budi. Hanya saja, penyelesaian laporan pertanggungjawaban menjadi syarat utama dalam pencairan dana tersebut.
Selain itu, dana senilai Rp 300 juta tersebut juga tidak dapat dicairkan sekaligus. “Bisa diambil sebanyak dua kali,” kata Budi. Hal itu berdasarkan sistem administrasi keuangan yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Surakarta.
AHMAD RAFIQ