TEMPO Interaktif, Jakarta - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mathius Samiaji, mengatakan terdakwa kasus pembobolan dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee, akan menjalani sidang perdana pada pekan depan. "Hari Selasa, 8 November 2011, karena dia sendiri yang disidangkan bisa jam 10-an," katanya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2011.
Samiadji mengatakan majelis hakim yang akan memimpin sidang Malinda Dee terdiri dari tiga orang, yakni hakim Gusrizal, hakim Yunis, dan hakim Kusno. Sementara jaksa penuntut umum terdiri dari dua orang, yakni Arya dan Sutarna.
Dalam sidang nanti, Malinda akan dijerat dengan tiga dakwaan. Yaitu mengenai perbankan primer subsider, pencucian uang, dan pencucian uang dalam undang-undang terbaru tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Dengan ancaman hukuman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
"Itu baru satu pasal, ancaman tertinggi ditambah sepertiganya, kalau terbukti tiga-tiganya," ucapnya.
Malinda Dee diduga menggelapkan dana nasabah sebesar Rp 16 miliar saat masih menjadi Relationship Manager Citibank di kantor cabang Citibank Landmark, Jakarta Selatan. Sebagian uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk uang muka pembelian 4 mobil mewah Hummer (seharga Rp 310 juta), Mercedes E 350 (US$ 46.150), Ferrari F 430 Scuderia (Rp 1,6 miliar), dan Ferrari California (US$ 55.000).
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar
8 Februari 2024
Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.
Baca SelengkapnyaCIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud
11 Februari 2023
Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?
Baca SelengkapnyaCegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan
30 Januari 2023
Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memiliki semua kebutuhan untuk mencegah pembobolan mobile banking atau m-banking yang dilakukan penjahat siber.
Baca SelengkapnyaTerkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking
28 Januari 2023
Cerita para pemburu diskon Holland Bakery hingga modus baru pembobolan m-banking.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Pembobol 7 Kantor Bank BRI di Semarang Dituntut 3,5 Tahun Penjara
17 Juni 2022
Enam anggota komplotan pembobol tujuh kantor cabang Bank BRI di Kota Semarang masing-masing dituntut 3,5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Bank Jateng, Pimpinan Cabang Jakarta Diduga Terima Fee Rp1,6 M
28 Desember 2021
Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Bank Jateng di cabang Blora dan cabang Jakarta
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Bongkar Kasus Korupsi Rp 500 Miliar di Bank Jateng
27 Desember 2021
Bareskrim menduga Bina telah menyetujui kredit proyek yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaTabungan Nasabah Rp 38,4 Juta di BRI Mendadak Hilang, karena Skimming?
1 Desember 2021
Nasabah BRI asal Yogyakarta bernama Marsen Sinaga mengaku kehilangan saldo tabungan senilai Rp 38,4 juta. Apakah karena skimming?
Baca SelengkapnyaDeretan Kasus Uang Nasabah Bank Raib dalam 2 Tahun Terakhir, Swasta hingga BUMN
20 Juni 2021
Selama pandemi Covid-19 dua tahun belakangan ini, jumlah dana raib yang dilaporkan nasabah banktak sedikit, bahkan ada yang sampai puluhan miliar.
Baca SelengkapnyaDaftar Kasus Raibnya Dana Nasabah: BCA, BNI, sampai Bank Mandiri
23 Mei 2021
Kasus terbaru pembobolan rekening menimpa seorang nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Baca Selengkapnya