TEMPO Interaktif, Balikpapan - Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan Telapak menuding PT Munte Waniq Jaya menyerobot 638 hektare lahan adat Suku Dayak Banuaq di Jempang, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Perusahaan sawit ini disebut menguasai lahan masyarakat tanpa persetujuan resmi para tetua Suku Dayak Banuaq.
“Mereka memanfaatkan jalur oknum warga dalam pembayaran ganti rugi lahan hutan adat,” kata Ketua Badan Pengurus Telapak, Ambrosius Ruwindrijarto, Senin, 31 Oktober 2011.
Menurut Ruwin, perusahaan sawit itu mengklaim telah mengganti rugi tanah warga sebesar Rp 445 juta. Berbekal surat kesepakatan palsu itu, PT Munte mengusir warga Dayak dengan pengerahan bulldozer serta pengamanan personil kepolisian setempat.
Ruwin mengatakan, PT Munte telah mengancam kelestarian masyarakat Suku Dayak Banuaq lewat upaya pecah-belah untuk penguasaan lahan. Padahal, masyarakat Dayak berhak atas kepemilikan kawasan hutan adat di Jempang Kutai Barat yang totalnya mencapai 5 ribu hektare.
Ruwin mewakili masyarakat Suku Dayak telah berkoordinasi dengan Kabupaten Kutai Barat dalam perumusan penyelesaiannya. Namun, masyarakat terpaksa kecewa dengan sikap pemerintah daerah yang malah membela kepentingan perusahaan.
Dalam pertemuan antar tetua adat Dayak, disimpulkan keputusan penolakan keberadaan PT Munte dalam penguasaan hutan adat di Kutai Barat. Masyarakat Dayak juga membatalkan klaim pembayaran lahan tanah adat yang sempat disampaikan PT Munte.
Sejak tahun 1970-an, kawasan hutan adat Dayak Banuaq sudah menjadi incaran sejumlah perusahaan kayu, perkebunan, hingga pertambangan batu bara. Perusahaan tersebut, menurut Telapak, sudah menguasai 50 persen kawasan hutan adat Dayak Banuaq yang dahulu seluas 5 ribu hektare.
Penggusuran kawasan hutan adat dipastikan menyengsarakan sedikitnya 200 warga Dayak Banuaq yang sepenuhnya menggantungkan mata pencarian di hutan tersebut. Warga setempat siap mempertahankan kepemilikan area hutan adatnya meski harus berhadapan dengan aparat keamanan serta PT Munte.
Telapak mendesak pemerintah menjaga kerukunan warga Dayak Benuaq yang kini terpecah-belah dengan hadirnya perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
Petrus Asuy, warga setempat, mengatakan hutan adat masyarakat Dayak sudah berganti jadi kebun sawit serta tambang batu bara. Kerukunan masyarakat Adat juga terganggu sejak kedatangan perusahaan perkebunan dan tambang batu bara. “Hutan dan kebun kami habis, hubungan keluarga, kesepakatan dan persatuan pun terpecah-belah. Kini warga Dayak telah bersitegang dan diadu-domba satu sama lain,” katanya.
Menanggapi tudingan Telapak, Manager PT Munte, Mathias menyatakan, LSM Telapak telah memperkeruh permasalahan ganti rugi lahan antara perusahaan dengan warga setempat.
“Apa LSM bisa bikin kita hidup. Cari saja informasi dari mereka, saya tidak mau melayani,” katanya.
Adapun Bupati Kutai Barat, Ismael Thomas, belum bisa dihubungi.
SG WIBISONO
Berita terkait
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar
6 Februari 2024
Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur
23 Januari 2024
Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat
Baca SelengkapnyaMahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat
21 Januari 2024
Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga
8 Desember 2023
Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca SelengkapnyaKonflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa
7 Oktober 2023
Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.
Baca SelengkapnyaBentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan
5 September 2023
olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan
Baca SelengkapnyaSengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar
29 Agustus 2023
Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi
31 Juli 2023
Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.
Baca SelengkapnyaKronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan
27 Juni 2023
Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.
Baca SelengkapnyaWarga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah
27 Juni 2023
Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.
Baca Selengkapnya