Menkopolkam Ragukan Laporan Human Right Watch

Reporter

Editor

Jumat, 19 Desember 2003 12:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Laporan Human Right Watch terhadap kondisi di Aceh dikhawatirkan berindikasi dilebih-lebihkan. Bahkan, kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (19/12), "Saya juga khawatir data itu tidak falid, karena selalu mengangkat kelemahan TNI/Polri. Tidak pernah lengkap dan adil mengangkat semua fakta di Aceh.Rabu (17/12), Human Right Watch melansir, telah terjadi berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan aparat TNI terhadap rakyat sipil, selama operasi militer. Disebutkan, aparat TNI telah melakukan penghilangan orang, pembunuhan dan pemukulan. Data didasarkan pada wawancara dengan ratusan pengungsi rakyat Aceh yang lari ke Malaysia. "Pemerintah menghormati lembaga-lembaga semacam itu. Tapi, lakukanlah tugas secara adil, berangkat dari data yang benar, dan lakukan klarifikasi kepada pemerintah," kata Susilo. Bahkan, katanya, pemerintah tidak segan menghukum aparat yang terbukti melanggar HAM walau dirasa berat dalam suasana yang sulit seperti darurat militer itu. Hal senada juga disampaikan Panglima TNI, Jenderal TNI Endriartono Sutarto. Menurut Panglima, data Human Right Watch diragukan, lantaran wawancara dilakukan terhadap orang-orang Aceh yang sudah sekian tahun tinggal di Malaysia. "Bagaimana bisa yakin, itu suatu kebenaran?" kata Panglima. Walau dirinya merasa tidak apriori terhadap masukan dari berbagai pihak, tapi diharapkannya masukan berasal dari fakta di lapangan bukan atas faktor ketidak-sukaan terhadap TNI. Walau demikian, kata Panglima, TNI tidak akan menggugat lembaga yang bermarkas di New York, Amerika Serikat itu. "Kita tidak akan menanggapi hal itu. Biarkan masyarakat Aceh yang memberi penjelasan perihal apa yang sesungguhnya terjadi," kata Panglima lagi. Deddy Sinaga - Tempo News Room

Berita terkait

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

4 menit lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

9 menit lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

10 menit lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

23 menit lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

28 menit lalu

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

Dewi mempertanyakan jumlah tanah yang sudah dikembalikan kepada rakyat dalam agenda reforma agraria Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

29 menit lalu

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

35 menit lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

Topik tentang kendala teknis mewarnai hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

39 menit lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

39 menit lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

39 menit lalu

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

Bukit Asam membukukan laba bersih kuartal I 2024 sebesar Rp 790,9 miliar atau anjlok 31,9 persen secara tahunan dari Rp 1,16 triliun.

Baca Selengkapnya