TEMPO Interaktif, Jakarta: Laporan Human Right Watch terhadap kondisi di Aceh dikhawatirkan berindikasi dilebih-lebihkan. Bahkan, kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (19/12), "Saya juga khawatir data itu tidak falid, karena selalu mengangkat kelemahan TNI/Polri. Tidak pernah lengkap dan adil mengangkat semua fakta di Aceh.Rabu (17/12), Human Right Watch melansir, telah terjadi berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan aparat TNI terhadap rakyat sipil, selama operasi militer. Disebutkan, aparat TNI telah melakukan penghilangan orang, pembunuhan dan pemukulan. Data didasarkan pada wawancara dengan ratusan pengungsi rakyat Aceh yang lari ke Malaysia. "Pemerintah menghormati lembaga-lembaga semacam itu. Tapi, lakukanlah tugas secara adil, berangkat dari data yang benar, dan lakukan klarifikasi kepada pemerintah," kata Susilo. Bahkan, katanya, pemerintah tidak segan menghukum aparat yang terbukti melanggar HAM walau dirasa berat dalam suasana yang sulit seperti darurat militer itu. Hal senada juga disampaikan Panglima TNI, Jenderal TNI Endriartono Sutarto. Menurut Panglima, data Human Right Watch diragukan, lantaran wawancara dilakukan terhadap orang-orang Aceh yang sudah sekian tahun tinggal di Malaysia. "Bagaimana bisa yakin, itu suatu kebenaran?" kata Panglima. Walau dirinya merasa tidak apriori terhadap masukan dari berbagai pihak, tapi diharapkannya masukan berasal dari fakta di lapangan bukan atas faktor ketidak-sukaan terhadap TNI. Walau demikian, kata Panglima, TNI tidak akan menggugat lembaga yang bermarkas di New York, Amerika Serikat itu. "Kita tidak akan menanggapi hal itu. Biarkan masyarakat Aceh yang memberi penjelasan perihal apa yang sesungguhnya terjadi," kata Panglima lagi. Deddy Sinaga - Tempo News Room
Berita terkait
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara
4 menit lalu
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara
Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.