Diperiksa Kasus Kemendiknas, Rosa Mengaku Pusing

Reporter

Editor

Jumat, 28 Oktober 2011 11:40 WIB

Mindo Rosalina Manulang. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mindo Rosalina Manulang, terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang, Jumat, 28 Oktober, membenarkan dirinya diperiksa dalam penyelidikan kasus korupsi proyek Kementerian Pendidikan Nasional. "Banyak (item proyeknya di Mendiknas), " kata Rosalina seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 28 Oktober 2011.

Namun demikian, Rosalina menolak menjelaskan lebih jauh mengenai proyek di Kementerian tersebut. "Saya pusing," kata Direktur Marketing PT Anak Negeri itu. "Saya ingat-ingat dulu."

Data Tempo menunjukkan perusahaan induk Rosa dan Muhammad Nazaruddin, Permai Grup, memiliki sejumlah anak usaha yang mengelola proyek di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Pendidikan pada 2007 dan 2008. Proyek 2007 menggunakan dana APBN Rp 142 miliar.

Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan proyek itu mengalami keterlambatan penyelesaian. Terdapat pula perbedaan spesifikasi barang. Proyek itu di antaranya pengadaan alat laboratorium, alat perbengkelan, bangku kursi, dan alat peraga pertanian. Proyek ini dimenangkan oleh PT Mahkota Negara, PT Anugrah Nusantara Jaya,PT Alfindo Nuratama Perkasa, dan PT Taruna Bakti Perkasa.

Perusahaan ini adalah afiliasi Permai Grup. Permai adalah perusahaan milik M. Nazaruddin, bekas Bendahara Demokrat yang menjadi tersangka wisma atlet.

Rosalina juga menolak membeberkan penjelasannya di depan penyidik KPK. Ia berdalih kondisi tubuhnya sedang tidak sehat sehingga pemeriksaan berlangsung singkat. "Banyak. Tapi saya sedang sakit," ucap dia. Wajah Rosalina tampak pucat.

Rosalina diperiksa sekitar satu jam. Ia mendatangi KPK sekitar pukul 10.20 dan meninggalkannya 11.30 WIB.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya