DPR Setujui Sidang Dilakukan Melalui Pengadilam Militer

Reporter

Editor

Jumat, 19 Desember 2003 10:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Beberapa telur busuk mengenai anggota DPR usai Rapat Rapipurna DPR yang mengambil keputusan mengenai kasus Trisakti dan Semanggi I-II. Sumarsih, ibunda korban Semanggi I, melampiaskan kekecewaannya terhadap hasil Rapat Paripurna DPR yang merekomendasikan pengadilan reguler dalam penyelesaian kasus penembakan mahasiswa oleh aparat keamanan 2-3 tahun lalu. “DPR bukan wakil rakyat,” teriak ibunda Nurma Irawan (Wawan) itu sambil terurai air mata di balkon Gedung Nusantara V, DPR/MPR, Jakarta, Senin (9/7).

Senin ini, DPR memutuskan pengadilan reguler untuk penyelesaian kasus penembakan aparat kemanan terhadap mahasiswa seusai mendengar laporan dari Ketua Pansus Trisakti dan Semanggi I-II, Panda Nababan. Sebenarnya, menurut Nababan, dalam Panitian berkembang tiga pendapat.

Pendapat pertama merekomendasikan KPP HAM dibentuk untuk menyelidikik kasus ini. Akan tetapi, kata Panda, hal tersebut terbentur kepada UU Nomor 26/2000 tentang Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc. Dalam UU tersebut, Komnas hanya berhak melakukan penyelidikan pro justisia. Pendapat kedua, Panitia merekomendasikan Presiden untuk mengeluarkan Keppres Pengadilan HAM Ad Hoc. “Usulan ini tampak sejalan dengan Undang-undang Nomor 26/2000,” jelas Panda di Rapat Paripurna. Akan tetapi setelah melalui voting akhirnya Pansus menyetujui opsi ketiga yaitu merekomendasikan kasus penembakan ini diselesaikan melalui pengadilan biasa, yaitu pengadilan militer.

Sempat terjadi interupsi sebelum Soetardjo Surjoguritno, yang memimpin rapat tersebut, akan mengambil keputusan. Interupsi dilakukan anggota Fraksi PDIP, Firman Jayadaely. Namun interupsi tersebut tidak digubris Soetardjo. Seusai Soetarjo mengetok palu, ibu korban yang duduk di balkon langsung menangis. Sumarsih mengecam keputusan anggota Dewan tersebut. “Itu bukan hak DPR, tapi kewenangan Komnas HAM,” kata Arif Priyadi, suami Sumarsih. Ia mengatakan kekecewaannya.

Hal senada juga diungkapkan oleh orang tua korban Semanggi I, Sigit Prasetyo. “Kami tetap mendesak KPP HAM untuk melanjutkan (kasus ini),” kata Arif kepada wartawan. Terlihat Romo Sandyawan mendampingi orang tua korban kasus Trisakti dan Semanggi I serta II.

Dalam voting Pansus sebelumnya, perbandingan antara yang setuju Pengadilan HAM Ad Hoc dan Pengadilan militer adalah 5:14. (Anggoro Gunawan)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Erick Thohir Lobi Klub Elkan Baggott dan Justin Hubner Agar Bisa Bela Timnas U-23 Indonesia vs Guinea

3 menit lalu

Erick Thohir Lobi Klub Elkan Baggott dan Justin Hubner Agar Bisa Bela Timnas U-23 Indonesia vs Guinea

Ketua Umum PSSI Erick Thohir berharap Elkan Baggott dan Justin Hubner bisa bergabung agar Timnas U-23 Indonesia tampil dengan kekuatan penuh.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

7 menit lalu

Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

Indonesia-Africa Forum kedua akan diselenggarakan di Bali pada 3 - 4 September 2024. Menlu Retno mengundang perwakilan dari Gambia.

Baca Selengkapnya

Ryan Gosling Sesali Gayanya saat Dansa dengan Emma Stone di Poster Film La La Land

9 menit lalu

Ryan Gosling Sesali Gayanya saat Dansa dengan Emma Stone di Poster Film La La Land

Ryan Gosling mengaku tidak mengetahui bahwa adegan ikonik berdansa dengan Emma Stone akan dijadikan poster film La La Land.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

13 menit lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

14 menit lalu

TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

TPNPB-OPM mendatangi jemaat gereja di Distrik Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Ahad, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

25 menit lalu

Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

Kemenag melakukan uji publik terkait pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk persiapan seleksi Calon ASN tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

26 menit lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

27 menit lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

BPS: Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I 2024 Tumbuh, Tertinggi Sejak 2015

35 menit lalu

BPS: Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I 2024 Tumbuh, Tertinggi Sejak 2015

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan I-2024 yang tercatat 5,11 persen secara tahunan

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

36 menit lalu

Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

Volodymyr Zelensky disebut Kementerian Luar Negeri Rusia sedang hilang akal karena membawa-bawa Tuhan dalam konflik dengan Moskow.

Baca Selengkapnya