Alat Penghancur Narkoba Milik Polda Lampung Meledak

Reporter

Editor

Selasa, 25 Oktober 2011 13:38 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO Interaktif, Bandar Lampung - Alat penghancur narkoba, Inseminator Distroyer Drug milik Kepolisian Daerah Lampung, Selasa, 25 Oktober 2011, meledak beberapa saat setelah memusnahkan 71,73 kilogram narkoba, termasuk sabu-sabu.

Acara pemusnahan berlangsung di lapangan Markas Polda Lampung. Tiba-tiba tabung suling yang digunakan untuk melelehkan narkoba mengeluarkan suara ledakan disusul asap hitam pekat. “Mungkin karena terlalu panas dan pelapis peredam panas ikut meleleh,” kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi Fahrul Rozie.

Insiden ledakan terjadi setelah Kepala Polda Lampung Brigadir Jenderal Sulistyo Ishak, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, dan sejumlah pejabat meninggalkan lokasi pemusnahan.

Alat penghancur narkoba tersebut merupakan bantuan dari Badan Nasional Narkotika Pusat. Alat senilai Rp 3 miliar itu baru dua kali digunakan. Diduga alat tersebut terlalu panas setelah beroperasi selama dua jam. “Kapasitasnya sekali memusnahkan maksimal 30 kilogram. Mungkin karena dipaksakan melebihi kapasitas sehingga mesinnya terbakar,” papar Fahrul Rozie.

Dua orang operator mesin dan sejumlah anggota polisi berusaha memadamkan api dengan tabung pemadam kebakaran. Setelah padam, terlihat cairan kental meleleh keluar dari celah-celah tabung reaktor yang diduga sabu-sabu yang belum sempurna terbakar. Polisi menampung cairan dan lempengan-lempengan kristal yang keluar dari alat itu karena masih mengandung zat adiktif.

Tidak ada korban jiwa dan luka dalam insiden itu. Sebab, ledakan terjadi saat para pejabat telah meninggalkan lokasi pemusnahan

Alat penghancur narkoba yang digerakan generator berkekuatan 7000 watt itu belum satu tahun didatangkan ke Lampung. Cara kerja alat yang bisa menetralisir seluruh zat adiktif dan bahan kimia lain yang terkandung dalam berbagai jenis narkoba itu seperti sebuah reaktor atau alat suling. Narkoba dimasukan ke dalam tungku berbentuk tabung oven yang dipanaskan oleh aliran listrik.

Setelah dihancurkan di dalam reaktor tertutup tersebut, sisa narkoba berupa asap dibuang ke udara melaui cerobong asap. Cara penghancuran menggunakan Inseminator Distroyer Drug itu dinilai efektif karena tidak berdampak pada orang yang berada di sekitar lokasi pemusnahan. “Kita tidak mabuk meski dekat dengan alat itu,” ujar Sulistyo Ishak menerangkan.

Berbagai jenis narkoba senilai lebih dari Rp 145 miliar itu merupakan hasil tangkapan polisi selama kurun waktu Januari hingga Oktober 2011. Sebagian besar narkoba yang dimusnahkan adalah hasil operasi aparat Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni.

NUROCHMAN ARRAZIE

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

6 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya