Sidang Lanjutan Suami Siri Malinda Dee Digelar Hari Ini
Reporter
Editor
Senin, 24 Oktober 2011 11:07 WIB
Andika Gumilang. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar persidangan lanjutan kasus dugaan pencucian uang dan pemalsuan kartu identitas penduduk (KTP) dengan terdakwa suami siri Inong Malinda Dee, Andhika Gumilang, pada Senin, 24 Oktober 2011. "Jadwal sidangnya hari ini," kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ida Bagus Dwiyantara, kepada Tempo, Senin, 24 Oktober 2011.
Agenda sidang yang dijadwalkan pada hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi untuk terdakwa Andhika. Namun Ida belum dapat memastikan waktu berlangsungnya persidangan. "Tapi jadwalnya sih jadi," ujar dia. Dari pengamatan Tempo hingga pukul 11.00 belum terlihat tanda-tanda akan dilangsungkannya persidangan tersebut.
Pada agenda persidangan sebelumnya terungkap besarnya gaji Malinda Dee. Dari keterangan bekas atasan Malinda, Paulina, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Cabang Landmark, disebutkan bahwa gaji pokok Malinda sekitar Rp 500 juta per tahun. “Ini gaji pokok yang saya tahu,” kata Paulina dalam kesaksiannya untuk Andhika di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin pekan lalu.
Selain Andhika, adik Malinda, Visca Lovitasari, dan adik iparnya, Ismail Bin Janim, yang diduga ikut membantu aksi Malinda juga ikut terseret. Kasusnya juga sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.