Kawasan Candi Muarojambi Terancam Gagal Diusulkan ke UNESCO  

Reporter

Editor

Minggu, 23 Oktober 2011 16:24 WIB

Komplek Situs Candi Muarojambi. TEMPO/Zulkarnain

TEMPO Interaktif, Jambi - Candi Muarojambi di Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, terancam gagal untuk diusulkan kepada UNESCO agar diakui sebagai situs peninggalan sejarah. Selain keberadaannya belum dilengkapi dokumen legalitas, di kawasan seluas 2.600 hektare di sekitar candi umat Buddha itu telah berdiri tujuh perusahaan, seperti penampungan dan pengelolaan batubara (stockpile) serta pabrik pengolahan minyak goreng.

Kepala Dinas kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Didy Wurjanto, mengatakan adanya perusahaan-perusahaan tersebut bisa mengancam kelestarian kawasan situs bersejarah tersebut. “Gara-gara ada banyak perusahaan di kawasan candi bisa jadi batu sandungan dan menghilangkan kesempatan kita untuk mengusulkannya kepada UNESCO menjadi calon warisan dunia," katanya kepada Tempo, Minggu, 23 Oktober 2011.

Menurut Didy, pihaknya telah bertemu dengan pejabat Kementerian dalam negeri di Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2011 lalu. Tujuan pertemuan untuk membahas keberadaan tujuh perusahaan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut pihak Kementerian Dalam Negeri tidak menyalahkan Pemerintah Provinsi Jambi ataupun Pemerintah Kabupaten Muarojambi karena memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Sebab Pemerintah Provinsi Jambi ataupun Pemerintah Kabupaten Jambi tidak bisa menunjukkan dasar legalitas berkaitan dengan kawasan Candi Muarojambi sebagai situs peninggalan sejarah.

Namun Kementerian Dalam Negeri mengingatkan agar perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan candi tidak menimbulkan kerusakan candi ataupun kelestarian kawasan candi. “Flora dan fauna yang hidup di kawasan candi juga harus dijamin tidak akan rusak,” ujar Didy mengutip permintaan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Dinas kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi serta Pemerintah Kabupaten Muarojambi, kata Didy, akan terus berupaya agar di kawasan candi bebas dari perusahaan apa pun. "Secepatnya kami akan membuat legalitas secara hukum untuk menetapkan kawasan Candi Muarojambi sebagai situs peninggalan sejarah,” ucap dia.

Saat berkunjung ke Jambi bulan lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mencanangkan kawasan situs Muarojambi sebagai obyek wisata sejarah terpadu.

Keberadaan perusahaan di dalam kawasan situs Candi Muarojambi juga sudah dintentang berbagai pihak, di antaranya Dewan Kesenian Jambi. Mereka menegaskan kawasan Candi Muarojambi merupakan cagar budaya yang harus dilindungi dan dilestarikan. "Dewan Kesenian Jambi sangat prihatin. Kami menolak keras segala bentuk tindakan perusakan kawasan di kawasan bersejarah tersebut,” kata Ketua Harian Dewan Kesenian Jambi, Naswan Iskandar.

Dari tujuh perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan Candi Muarojambi, lima di antaranya bergerak di bidang pengolahan dan penampungan batu bara, seperti PT MBT, PT NDT, PT BBI, PT KBT, dan PT TGM. Satu perusahaan lainnya, yakni PT SAP, berusaha di bidang minyak goreng. Sedangkan sebuah perusahaan lagi, PT TS, bergerak di bidang baja.

SYAIPUL BAKHORI

Berita terkait

Sebagian Artefak Terdampak Kebakaran Museum Nasional Sudah Dievakuasi, Polisi: Banyak yang Masih Utuh

19 September 2023

Sebagian Artefak Terdampak Kebakaran Museum Nasional Sudah Dievakuasi, Polisi: Banyak yang Masih Utuh

Artefak yang berhasil teridentifikasi usai kebakaran Museum Nasional sudah dievakuasi ke tempat yang aman.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Museum Nasional, Polisi Akui Sulit Bedakan Antara Benda Bersejarah dan Reruntuhan

17 September 2023

Kebakaran Museum Nasional, Polisi Akui Sulit Bedakan Antara Benda Bersejarah dan Reruntuhan

Polisi mengakui kesulitan melakukan identifikasi benda sejarah di Museum Nasional atau Museum Gajah

Baca Selengkapnya

Kelompok Hindu India Ajukan Petisi Larang Muslim Masuk Masjid Kuna, Ini Sebabnya

19 Mei 2022

Kelompok Hindu India Ajukan Petisi Larang Muslim Masuk Masjid Kuna, Ini Sebabnya

Kelompok Hindu India mengajukan petisi melarang Muslim memasuki masjid bersejarah di Mathura karena menduga ada peninggalan Hindu di dalamnya

Baca Selengkapnya

Kota Emas 3.000 Tahun yang Hilang Telah Ditemukan di Mesir

9 Maret 2022

Kota Emas 3.000 Tahun yang Hilang Telah Ditemukan di Mesir

Sebuah tim yang berisikan para arkeolog pada September 2020 memulai pencarian kuil kamar mayat di tepi barat Luxor di Mesir.

Baca Selengkapnya

7 Situs Warisan Dunia UNESCO yang Ada di Ukraina

2 Maret 2022

7 Situs Warisan Dunia UNESCO yang Ada di Ukraina

Ukraina terkenal akan budaya dan tradisinya yang kaya dan merupakan rumah bagi tujuh situs warisan dunia UNESCO.

Baca Selengkapnya

Bunker Peninggalan Perang Dunia II di Simeulue akan Dijadikan Objek Wisata

30 Oktober 2021

Bunker Peninggalan Perang Dunia II di Simeulue akan Dijadikan Objek Wisata

Bunker peninggalan Jepang yang biasa disebut korok-korok oleh warga Simeulue diantaranya ada di Desa Labuan Bakti dan Desa Labuan Bajau.

Baca Selengkapnya

3 Benda Bersejarah Indonesia yang Selamat dari Perdagangan Ilegal Barang Antik

31 Agustus 2021

3 Benda Bersejarah Indonesia yang Selamat dari Perdagangan Ilegal Barang Antik

Nilai tiga barang antik berupa patung Seated Shiva, patung Seated Parvati, dan patung Seated Ganesha, ini sebesar Rp 1,23 triliun.

Baca Selengkapnya

Bekas Tambang Hingga Museum Purba di Indonesia Masuk Daftar Situs Warisan Dunia

7 Agustus 2021

Bekas Tambang Hingga Museum Purba di Indonesia Masuk Daftar Situs Warisan Dunia

Indonesia turut menyumbang beberapa tempat ke dalam situs warisan dunia UNESCO.

Baca Selengkapnya

Keunikan Arslantepe Mound di Turki yang Jadi Situs Warisan Dunia Terbaru UNESCO

6 Agustus 2021

Keunikan Arslantepe Mound di Turki yang Jadi Situs Warisan Dunia Terbaru UNESCO

Masuknya The Arslantepe Mound menjadi tempat ke-18 yang menjadi Situs Warisan Dunia dari Turki.

Baca Selengkapnya

Makna 6 Monumen Simbol Persahabatan ASEAN di Taman Suropati

9 Juli 2021

Makna 6 Monumen Simbol Persahabatan ASEAN di Taman Suropati

Enam monumen bersejarah itu mulanya akan disebar di beberapa temoat, namun akhirnya diputuskan disimpan di Taman Suropati.

Baca Selengkapnya