TEMPO Interaktif, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur meringkus lima oknum polisi Samarinda menyusul tewasnya tahanan kasus pencurian motor, Ramadhan Suhuddin, 16 tahun. Personel Polresta Samarinda ini diduga menganiaya tahanan sehingga mengakibatkan tewasnya korban.
“Sudah (kami tahan). Sekarang kasusnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kal-Tim,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Wisnu Sutirta, Jumat, 21 Oktober 2011.
Wisnu belum mengungkapkan nama-nama serta asal kesatuan masing masing personel oknum polisi tersebut. Namun dia memastikan ada dugaan pelanggaran pidana penganiayaan pada korban.
Dalam kasus ini, polisi membentuk tim khusus untuk menyelidiki tewasnya tahanan Polresta Samarinda, Ramadhan Suhuddin. Ramadhan tewas setelah beberapa saat menjalani pemeriksaan Polresta Samarinda.
“Kami sudah bentuk tim untuk menyelidiki kasus itu,” kata Kepala Polda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Bambang Widaryatmo. Tim itu, kata Bambang, berasal dari Kesatuan Profesi dan Pengamanan, Intel, dan Reserse Kriminal.
Polisi ingin membuka lebar kasusnya untuk memastikan apakah pelanggaran etik, disiplin, hingga pidana umum. “Ada yang sudah meninggal. Kami akan serius, siapa pun yang melakukannya akan kami tindak tegas,” ujarnya. Personel polisi yang terlibat, kata Bambang, akan terancam pelanggaran disiplin, etik, hingga pidana umum.
Ramadhan Suhuddin tewas di dalam tahanan Polresta Samarinda. Korban merupakan putra personel kepolisian yang berdinas di Markas Polsekta Kawasan Pelabuhan (PKP) Samarinda. Polisi menahan korban saat terjaring razia sedang pesta minuman keras bersama rekan-rekannya. Namun dini harinya, keluarga korban menerima laporan Ramadhan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
SG WIBISONO
Berita terkait
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024
21 hari lalu
Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum
Baca SelengkapnyaPrajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat
37 hari lalu
Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.
Baca SelengkapnyaAmnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum
43 hari lalu
Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.
Baca SelengkapnyaKontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer
6 Oktober 2021
Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.
Baca SelengkapnyaSerial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan
16 September 2021
Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.
Baca Selengkapnya2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf
27 Juli 2021
TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.
Baca SelengkapnyaJokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua
5 Juli 2018
Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.
Baca SelengkapnyaBerdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini
8 Juli 2017
Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.
Baca SelengkapnyaTampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks
8 Juli 2017
Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.
Baca SelengkapnyaBerdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara
8 Juli 2017
Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."
Baca Selengkapnya