KPK Ajukan Kasasi Vonis Wali Kota Bekasi

Reporter

Editor

Kamis, 13 Oktober 2011 04:50 WIB

Mochtar Mochammad. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO Interaktif, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengevaluasi dakwaan terhadap kasus korupsi Mochtar Mohammad. Langkah ini ditempuh setelah hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung membebaskan Wali Kota Bekasi itu pada Selasa lalu.

Evaluasi itu melibatkan penyidik dan penuntut untuk menjadi bahan kasasi ke Mahkamah Agung. "Kasasi akan kami ajukan pekan depan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di Jakarta Rabu, 12 Oktober 2011.

Mochtar, yang dijerat empat perkara korupsi, divonis bebas oleh majelis hakim yang dipimpin Azharyadi. Oleh jaksa penuntut, politikus PDI Perjuangan ini dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 639 juta.

Johan yakin bukti yang diajukan sangat kuat. Dengan bukti tersebut, sangat mungkin Mochtar bakal masuk penjara. "Makanya, kami akan melihat keterangan-keterangan saksi mana yang menyatakan bahwa dia tidak bersalah," ujar Johan.

Vonis bebas itu menuai kecaman dari berbagai kalangan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai vonis itu janggal dan mengecewakan. Menurut peneliti bidang hukum ICW, Febridiansyah, kasus Mochtar adalah bagian dari kasus yang ditangani Badan Pemeriksaan Keuangan dan sudah divonis bersalah.

Febri menilai vonis tersebut adalah putusan yang luar biasa lantaran Mochtar dijerat dengan dakwaan subsider dengan empat kasus sekaligus. Bahkan KPK menyertakan 320 alat bukti dengan 43 saksi.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman berang atas putusan pengadilan itu. "Hakim tidak punya sense of crisis," ujar Eman sambil menambahkan, jika sudah ada putusan hukum tetap akan memeriksa majelis hakim pengadilan tersebut. Ia menunggu laporan lembaga atau kelompok masyarakat yang merasa dirugikan oleh putusan pengadilan ini.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mendukung jika Komisi Yudisial mengevaluasi kinerja hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Dia mengaku kecewa atas vonis itu karena dinilainya berlawanan dengan semangat pemberantasan korupsi.

Apalagi, ujar Mahfud, vonis bebas bukan hanya kali ini. Sebelumnya, pengadilan yang sama pernah membebaskan Bupati Subang Eep Hidayat dan Wakil Wali Kota Bogor Ahmad Ru'yat dalam kasus korupsi.

RUSMAN PARAQBUEQ | RIKY FERDIANTO | TRI SUHARMAN | ISHOMUDDIN | DEDDY S

Berita terkait

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.

Baca Selengkapnya