TEMPO Interaktif, Jakarta - Fraksi Partai Golkar mengaku telah memiliki nominasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang layak terpilih. Mereka dinilai sebagai figur yang memiliki keberanian dalam membongkar kasus-kasus korupsi kelas kakap. “Jangan takut pada politikus, pada pemerintah, atau siapa pun,” kata anggota Fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir, 8 Oktober 2011.
Nudirman menjelaskan setidaknya terdapat dua atau tiga kandidat yang dinilainya memiliki kapasitas dan kompetensi sebagai pimpinan KPK. Ketiganya adalah mantan Ketua PPATK, Yunus Husein; pengamat hukum, Bambang Widjoyanto; dan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. “Antara dua atau tiga kandidat. Namun sikap kami tidak berubah di antara para kandidat tersebut,” ujarnya.
Menurut Nudirman, penilaian atas kapasitas dan kompetensi seorang calon ditentukan atas sejumlah parameter. Di antaranya komitmen dalam mengungkap kasus-kasus kelas kakap, seperti penuntasan kasus Century, mafia pajak, dan rekening gendut oknum polisi. “Sepanjang seorang calon memenuhi kriteria yang maksimal, maka mereka memiliki peluang yang besar menduduki kursi pimpinan,” ujarnya.
Pengamat LIPI, Ikrar Nusa Bhakti, menambahkan, pimpinan KPK mestilah orang yang bersih, baik, dan memiliki keberanian. Parameter itu perlu dipertimbangkan agar pimpinan KPK terhindar dari potensi praktek kriminalisasi seperti yang dialami Bibid Samad Rianto dan Chandra Hamzah. “Kalau kandidat memiliki persoalan, polisi atau kejaksaan bisa saja membuka kasus itu sewaktu-waktu,” kata dia.
RIKY FERDIANTO
Berita terkait
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut
6 Agustus 2021
KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK
4 Mei 2019
Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Baca SelengkapnyaCatatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW
18 Oktober 2018
ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti
18 Oktober 2018
ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK
17 Oktober 2018
ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas
25 Oktober 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK
6 September 2017
Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana
3 September 2017
Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.
Baca SelengkapnyaPengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman
3 September 2017
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya
3 September 2017
Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.
Baca Selengkapnya