Fadli Sadama Divonis 11 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Selasa, 27 September 2011 18:27 WIB

Fadli Sadama (kanan) saat ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (4/12).. FOTO ANTARA/Roni Adiyta

TEMPO Interaktif, Medan - Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Fadli Sadama, terdakwa kasus perampokan bank CIMB Niaga dan penyerangan markas Polsek Hamparan Perak, di Pengadilan Negeri Medan, Selasa, 27 September 2011.

Majelis hakim yang diketuai Agus Rumekso dalam amar putusannya menegaskan, Fadli terbukti secara sah melanggar Pasal 15 junto Pasal 9 Undang-Undang 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Pertimbangan majelis hakim, Fadli turut serta dalam pemufakatan dan pemasokkan senjata api dalam aksi perampokan Bank CIMB Niaga dan penyerangan markas Polsek Hamparan Perak, Agustus 2010. Sebelumnya, Fadli merupakan tersangka perampokan Bank Lippo di Jalan Dr Mansyur Medan, 2003 lalu.

Putusan hakim ini lebih rendah 4 tahun dari tuntutan jaksa, Nur Ainun Siregar, yaitu 15 tahun penjara. ”Fadli Sadama meminta waktu untuk berpikir melakukan banding atau tidak,” kata Erwin Astadi, kuasa hukum Fadli dari Tim Pembela Muslim Medan kepada Tempo.

Erwin menyayangkan pertimbangan majelis hakim dalam memutus hukuman terhadap Fadli. ”Hakim tidak jeli dan hanya melihat BAP dari kepolisian,” kata Erwin.

Pertimbangan hakim, hanya berdasarkan BAP polisi yang menyatakan adanya pertemuan Fadli Sadama dengan Taufik, tewas dalam penyergapan di Dolok Masihul. ”Hakim hanya melihat pertemuan, pemufakatan Fadli Sadama dengan Taufik di tambak milik Taufik,” kata Erwin.

Sementara saksi ahli Profesor Irmawati yang dimintai keterangan dalam persidangan menyatakan tindakan terorisme merupakan tindakan berlatar motivasi.

Menanggapi kesaksian dari saksi ahli itu, Erwin mengatakan, ”Motivasi negara atau politik, itu tidak bisa dibuktikan di persidangan”.

Hakim, lanjut Erwin, masih malu-malu menyatakan terdakwa tidak terbukti dalam kasus tindakan terorisme. Fadli adalah terdakwa ke 14 yang telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Medan. Tiga belas rekannya telah divonis 5 tahun hingga 12 tahun penjara.


SOETANA MONANG HASIBUAN


Berita terkait

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup

Baca Selengkapnya

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang

Baca Selengkapnya

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.

Baca Selengkapnya

Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

20 Juni 2017

Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

Teror Paris kembali terjadi ketika pengemudi mobil sedan meledakkan diri saat berusaha menabrak iringan mobil polisi.

Baca Selengkapnya

Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

7 Juni 2017

Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

Pelaku penyerang perwira polisi di Katedral Notre-Dame, dalam teror di Paris, Selasa waktu setempat dalam aksinya sempat mengatakan: Ini untuk Suriah

Baca Selengkapnya

Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

7 Juni 2017

Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

Teror terjadi di Paris. Seorang pria menyerang polisi di depan Katedral Notre Dame, Paris.

Baca Selengkapnya

Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

12 Oktober 2016

Pengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya  

Pengacara sempat memprotes kamera pengawas di sel Abdeslam.

Baca Selengkapnya

Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

1 Agustus 2016

Prancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor

Polisi Prancis menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam
pembunuhan terhadap seorang pastor di sebuah gereja di Normandia.

Baca Selengkapnya

Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

28 Juli 2016

Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi  

Jenazahnya lebih sulit diidentifikasi daripada Kermiche karena tubuhnya sudah rusak dalam penembakan.

Baca Selengkapnya

JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

16 Juli 2016

JK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil  

Sesi Retreat KTT ASEM membahas isu-isu mengenai Brexit, migrasi, terorisme, serta isu-isu keamanan dan perdamaian di kawasan itu.

Baca Selengkapnya