TEMPO Interaktif, Jakarta - Meski pemeriksaan empat pimpinan Badan Anggaran pada pekan lalu berbuntut protes dari Dewan Perwakilan Rakyat, Komisi Pemberantasan Korupsi tetap jalan terus. KPK bahkan telah menjadwalkan pemeriksaan dua pimpinan Banggar, dalam kasus pemberian hadiah kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
Keduanya adalah Wakil Ketua Banggar, Thamsil Linrung dan Olli Dondokambey. "Keduanya dijadwalkan akan kembali diperiksa Rabu besok," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Selasa, 27 September 2011.
Thamsil dan Olly sebelumnya telah diperiksa KPK pada 20 September lalu bersama Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng dan Wakil Ketua Mirwan Amir. Namun, Thamsil dan Olly kembali diperiksa pada Rabu besok karena pemeriksaan sebelumnya dianggap belum rampung.
"Mereka kembali diperiksa karena pemeriksaan sebelumnya itu belum selesai sehingga penyidik kembali menjadwalkannya," ujar Johan
Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemberian hadiah kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Kasus ini terbongkar ketika KPK menangkap Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan Dadong Irbarelawan dan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharwanati, pada 25 Agustus lalu. Ketiganya pun ditetapkan sebagai tersangka.
KPK juga menyita uang yang diduga untuk suap sebesar Rp 1,5 miliar. Uang ini, menurut tersangka, rencananya akan diberikan kepada Menteri Muhaimin. Pemberian uang itu diduga ada kaitannya dengan proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dearah (PPID) di Kawasan Transmigrasi untuk 19 kabupaten pada APBN-Perubahan 2011.
Dalam kasus tersebut, nama Badan Anggaran juga disebut-sebut oleh ketiga tersangka. Kepada penyidik KPK, mereka membeberkan peran Iskandar Pasojo alias Acoz. Acoz inilah yang disebut-sebut oleh Dadong sebagai staf Tamsil Limrung.
Dadong menyebut Acoz bersama Ali Mudhori dan Sindu Malik (keduanya diduga staf Muhaimin Iskandar) pada April lalu datang ke kantor Kementerian Transmigrasi dan menawarkan proyek PPID di kawasan transmigrasi pada APBN-Perubahan 2011. Bahkan ketiganya meminta komitmen fee sebesar 10 persen dari proyek itu nantinya.
Lima persen dari proyek itu, kata Dadong kepada penyidik, dibayar sebelum program tersebut ditetapkan dan akan diberikan ke Badan Anggaran. Sedangkan lima persen sisanya dibayar setelah peraturan Menteri Keuangan ihwal program itu diterbitkan.
Acoz, Ali, dan Sindu telah diperiksa oleh KPK. Kepada wartawan, ketiganya membantah tuduhan tersebut. Keempat pimpinan Banggar yang diperiksa pekan lalu juga membantah pihaknya menerima uang sebagai fee dari proyek PPID.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
4 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
16 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
16 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaMuhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024
17 jam lalu
Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
19 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
19 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
20 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaBahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?
22 jam lalu
Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
22 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya