TEMPO Interaktif, Jakarta - Keluarga, teman kuliah, dan anak buah bekas Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan, mendatangi Kejaksaan Agung. Mereka ingin menyaksikan pemeriksaan Hotasi sebagai tersangka. "Mereka mau melihat pemeriksaan, tapi saya bilang menunggu saja," kata Sukarto, bagian Keamanan Dalam (Kamdal) yang berjaga di gedung Bundar Kejagung, Jumat, 23 September.
Mereka yang berjumlah sekitar 15 orang hanya duduk di ruang tunggu gedung Bundar. Mereka datang dengan mengendarai sejumlah mobil pribadi. Salah seorang di antaranya mengaku berasal dari Kampus Institut Teknologi Bandung. "Saya memang teman kuliah beliau," kata pria tersebut tanpa mau menyebutkan identitasnya.
Hotasi terseret dalam kasus penyewaan Merpati bersama bekas Direktur Keuangan, Guntur Aradea. Keduanya diduga terlibat kebijakan PT Merpati menyewa dua pesawat dari Thirdstone Aircaft Leassing Group Inc (TALG) pada 19 Desember 2006. Kebijakan itu belakangan dinilai merugikan negara.
Kerugian itu berawal saat Merpati menempatkan duit US$ 1 juta setara dengan Rp 9 miliar ke perusahaan penyewaan asal Amerika itu sebagai biaya sewa pesawat. Namun hingga tenggat waktu yang disepakati, yakni Januari 2007, pesawat yang dipesan tak kunjung datang. Duit Merpati juga lenyap.
Pengacara Hotasi, Lawrenca Siburian, membantah dirinya sengaja menghadirkan mereka di Kejagung. Ia berdalih tidak tahu-menahu tentang kehadiran mereka. "Saya tidak tahu," katanya singkat.
Hal senada juga diungkapkan Imam Turidi, juru bicara Merpati. Menurutnya, kedatangan para pegawai itu tanpa sepengetahuan manajemen maskapai pelat merah tersebut. "Kami juga baru tahu infonya dari Anda," ujar dia.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines
3 Januari 2023
Keputusan pailit Merpati Nusantara Airlines ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca SelengkapnyaMerpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan
2 Januari 2023
Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.
Baca SelengkapnyaHari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan
14 Agustus 2022
Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.
Baca SelengkapnyaEks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon
29 Juni 2022
Pemenuhan hak eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diatur sesuai dengan Undang-undang Kepailitan.
Baca SelengkapnyaEks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir
9 Juni 2022
Pengadilan Negeri Surabaya mencabut perjanjian homologasi Merpati Air. Putusan itu membuat perusahaan pailit dan siap dibubarkan.
Baca SelengkapnyaLontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit
9 Juni 2022
Dibatalkannya perjanjian homologasi Merpati Air pada 2 Juni 2022 praktis membuat perusahaan maskapai pelat merah itu pailit.
Baca SelengkapnyaErick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air
7 Juni 2022
Erick thohir mengatakan aset Merpati yang bisa dimanfaatkan ialah fasilitas maintenance atau perawatan pesawat
Baca SelengkapnyaPailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset
7 Juni 2022
Merpati Air tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun per laporan audit 2020.
Baca SelengkapnyaMerpati Air Resmi Dinyatakan Pailit
7 Juni 2022
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) Merpati Air.
Baca SelengkapnyaAlasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan
5 Juni 2022
Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..
Baca Selengkapnya