Kejagung Anggap Hotasi Tak Perlu Ditahan  

Reporter

Editor

Jumat, 23 September 2011 14:22 WIB

Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Hotasi Nababan. [TEMPO/ Nickmatulhuda]

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Agung memilih tak akan menahan dua tersangka kasus penyewaan pesawat Merpati. Pencekalan dianggap sudah cukup untuk membatasi mereka lari ke luar negeri. "Tidak akan ditahan. Kami sudah antisipasi dengan pencegahan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto di kantornya, Jumat, 23 September 2011.

Namun, Andhi mengatakan kemungkinan adanya penahanan akan disesuaikan dengan hasil penyidikan. "Jadi, yang punya kewenangan adalah penyidik," ucap dia.

Bekas Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Hotasi Nababan dan bekas Direktur Keuangan Merpati Guntur Aradea kini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Keduanya diperiksa sejak pukul 10.20 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Keduanya diduga terlibat kebijakan PT Merpati menyewa dua pesawat dari Thirdstone Aircaft Leassing Group Inc (TALG) pada 19 Desember 2006. Dua pesawat itu adalah Boeing 737 seri 400 dan 500.

Merpati mengirimkan duit US$ 1 juta setara dengan Rp 9 miliar ke ke perusahaan penyewaan Amerika itu untuk biaya sewa pesawat. Namun, hingga tenggat waktu yang disepakati, yakni Januari 2007, pesawat yang dipesan tak kunjung datang. Duit Merpati juga lenyap.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Hotasi berkukuh bahwa kasus ini masuk ke ranah perdata. Ia juga mengklaim telah menjalankan kebijakan sewa sesuai prosedur.

Jaksa Andhi mempersilakan kedua tersangka mempertahankan alibinya di hadapan penyidik. Namun, ia bersikukuh bahwa kasus ini sudah masuk ke ranah pidana korupsi.

"Kalau sudah ditetapkan tersangka, berarti sudah ada bukti permulaan yang cukup," kata dia.

Namun demikian, ia berjanji akan tetap mengkaji hasil penyidikan kasus tersebut. Keyakinan jaksa bahwa kasus ini korupsi akan disesuaikan dengan alat bukti, keterangan saksi, serta tersangka. "Jadi tergantung hasil penyidikan," ucap dia.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

3 Januari 2023

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

Keputusan pailit Merpati Nusantara Airlines ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya

Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

2 Januari 2023

Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.

Baca Selengkapnya

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

29 Juni 2022

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

Pemenuhan hak eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diatur sesuai dengan Undang-undang Kepailitan.

Baca Selengkapnya

Eks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir

9 Juni 2022

Eks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir

Pengadilan Negeri Surabaya mencabut perjanjian homologasi Merpati Air. Putusan itu membuat perusahaan pailit dan siap dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Lontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit

9 Juni 2022

Lontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit

Dibatalkannya perjanjian homologasi Merpati Air pada 2 Juni 2022 praktis membuat perusahaan maskapai pelat merah itu pailit.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air

7 Juni 2022

Erick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air

Erick thohir mengatakan aset Merpati yang bisa dimanfaatkan ialah fasilitas maintenance atau perawatan pesawat

Baca Selengkapnya

Pailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset

7 Juni 2022

Pailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset

Merpati Air tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun per laporan audit 2020.

Baca Selengkapnya

Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

7 Juni 2022

Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) Merpati Air.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya