KPK Periksa Staf Khusus Muhaimin  

Reporter

Editor

Kamis, 22 September 2011 10:50 WIB

Penyidik KPK melakukan pengeledahan di Kantor Ditjen Pembinaan dan Pengembangan Masyarakat dan Transmigrasi, Jakarta, Kamis (8/9). Penggeledahan dilakukan terkait penangkapan Dharnawati, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan oleh KPK karena dugaan melakukan praktik suap senilai Rp 1,5 miliar yang digunakan sebagai pelicin pencairan dana program Pembangunan Infrastruktur Daerah Bidang Transmigrasi Kementerian senilai Rp 500 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan 2011. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Jazilul Fawaid, staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 22 September 2011, terkait kasus suap pejabat Kementerian Tenaga Kerja. "Saya diminta sebagai saksi," kata Jazilul kepada Tempo saat mendatangi kantor KPK.

Dia datang sekitar pukul 09.20 WIB dengan mengenakan kemeja putih, dibalut jaket kecokelatan, serta mengenakan kopiah. Dalam kasus suap pejabat Kemenakertrans ini, Jazilul disebut-sebut terlibat. Namun dirinya membantah terlibat. "Saya tidak tahu soal itu," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan Dadong Irbarelawan, serta kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Ketiganya ditangkap 25 Agustus lalu bersama uang dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar.

KPK menduga kuat pemberian uang itu ada kaitannya dengan proyek Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Kawasan Transmigrasi untuk 19 kabupaten berbiaya Rp 500 miliar pada APBN-Perubahan 2011. Adapun Dharnawati akan menggarap proyek di empat kabupaten, di antaranya Kabupaten Manokowari, Keroom, Teluk Wondama, dan Mimika, dengan anggaran sekitar Rp 73 miliar.

Jazilul yang dikonfirmasi ihwal proyek itu mengaku tidak terlibat. "Itu bukan tupoksi saya," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini. Namun ia membenarkan jika dirinya sebagai staf khusus Menteri Muhaimin.

Dalam kasus ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan staf khusus Muhaimin lainnya, Muhammad Fauzi. Namun sampai pukul 10.00 WIB ini, ia belum tampak di kantor KPK.

Selain dua nama ini, KPK juga dijadwalkan akan memeriksa dua saksi lainnya, yaitu pejabat Kementerian Tenaga Kerja, Muchtar Lutfie, dan Dianita (karyawan BNI). Muchtar tercatat telah datang ke KPK sejak pagi tadi.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

6 jam lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

11 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

11 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

12 jam lalu

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

14 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya