TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus melakukan pemeriksaan para saksi kasus dugaan suap proyek infrastruktur transmigrasi. Hari ini, komisi antikorupsi giliran memeriksa Sutrisno, Sekretaris Pribadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. "Dia (Sutrisno) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DNW (Dharnawati)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Senin, 19 September 2011.
Namun KPK tidak hanya memeriksa Sutrisno. Dua saksi yang disebut sebagai "orang dekat" Menteri Muhaimin, yakni Ali Mudhori dan M. Fauzi, juga kembali diperiksa. Keduanya, yang juga disebut-sebut sebagai staf khusus Menteri Muhaimin, telah diperiksa penyidik KPK pada pekan lalu.
Nama Ali dan Fauzi terseret ke pusaran kasus dugaan suap kepada pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ketika para tersangka, yakni I Nyoman Suisnaya, Dadong Irbarelawan, dan Dharnawati, membeberkan peran mereka kepada penyidik. Satu nama lagi yang disebut-sebut sebagai staf khusus Menteri adalah Sindu Malik. Staf Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung dan Iskandar Pasojo alias Acoz juga disebut-sebut terkait dalam kasus itu.
Selain keempat nama itu, ada lagi satu nama yang juga disebut-sebut dalam pemeriksaan, yakni Dhanny S. Nawawi. Tersangka Dadong kepada penyidik menyebut Dhanny adalah Staf Ahli Presiden Bagian Tim Penilai Akhir. Bahkan Nyoman, tersangka lain, memperoleh informasi bahwa Dhanny sering berkomunikasi dengan Muhaimin.
Para tersangka menyebut bahwa Ali, Sindu, dan Acoz, yang pertama kali menawarkan adanya peluang dalam Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di kawasan transmigrasi pada APBN-Perubahan 2011, yang berbiaya Rp 500 miliar. Bahkan kepada Nyoman, yang menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, dan Dadong, Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan, pada April lalu, mereka menyebut ada komitmen fee sebesar 10 persen dari proyek itu. Lima persen dibayar sebelum program ditetapkan yang diberikan ke Badan Anggaran. Lima persen sisanya dibayar setelah peraturan Menteri Keuangan ihwal program itu diterbitkan.
Kasus ini terbongkar setelah KPK mencokok Nyoman, Dadong, dan kuasa perwakilan dari PT Alam Jaya Papua, Dharnawati alias Nana, pada 25 Agustus lalu. Bersama ketiganya, disita uang yang diduga untuk suap sebesar Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga ada kaitannya dengan proyek PPID di kawasan transmigrasi di 19 kabupaten pada APBN-Perubahan 2011. KPK pun menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Para tersangka ini menyebut mereka mendapatkan informasi dari Ali dan Sindu bahwa uang itu akan diberikan kepada Muhaimin sebagai hadiah Lebaran. Namun seusai pemeriksaan pekan lalu, keduanya membantah keterangan tersebut. "Itu tidak benar," kata Ali.
Menteri Muhaimin juga membantah terlibat. Dia mengatakan namanya dicatut dalam kasus ini. Menurut menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, ia tidak pernah sekalipun bertemu dengan ketiga tersangka, khusus untuk membicarakan proyek tersebut.
"Bisa saja yang menerima suap mengatasnamakan saya. Dengan pengusaha saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu, karena itu tidak logis seolah-olah saya meminta," kata dia. Muhaimin sendiri menyatakan siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
8 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
8 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaMuhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024
9 jam lalu
Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
11 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
11 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
12 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaBahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?
14 jam lalu
Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
14 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaCak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten
16 jam lalu
Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
18 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca Selengkapnya