Rapat Polsoskam Setuju Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Timtim
Selasa, 16 Desember 2003 14:56 WIB
“Pada dasarnya, kita semua berusaha supaya hal-hal yang menyangkut HAM dapat dicarikan penyelesainnya,” kata Menteri Koordinator (Menko) Polsoskam, Agum Gumelar, usai memimpin rapat paripurna bidang Polsoskam di kantor Menko Polsoskam, Selasa (3/7). Agum berharap, Menteri Luar Negeri Alwi Shihab dapat melakukan langkah-langkah koordinatif untuk mencegah dampak negatif dari deklarasi yang dibuat oleh PBB tersebut.
Mengenai pengungsi Timtim yang masih berada di Nusa Tenggara Timur, pemerintah akan memfasilitasi kepulangan mereka ke Timtim. Berdasarkan hasil registrasi yang telah dilakukan, 90 % pengungsi menginginkan untuk tetap tinggal di Indonesia. “Namun, jumlah ini mungkin berubah jika Timtim sudah melaksanakan Pemilu yang direncanakan pada bulan Agustus,” jelas Agum. Untuk menangani masalah pengungsi ini, Agum selalu berkoordinasi dengan instansi-instansi yang terkait seperti Menteri Permukiman Prasarana dan Wilayah Erna Witoelar dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Al-Hilal Hamdi.
Agum mengaku pemerintah pusat sama sekali tidak mencampuri dan memaksa keinginan pengungsi tersebut untuk memutuskan tetap tinggal di Indonesia atau kembali di Timtim. “Yang kami lakukan hanya memfasilitasi, tentunya kami berharap mereka dapat kembali ke tempatnya masing-masing,” kata Agum. (Nurakhmayani)