TEMPO Interaktif, Cilacap - Sebuah video mesum yang diduga dibuat pelajar Majenang, Cilacap, kini beredar luas di masyarakat. Polisi masih mengusut siapa pelaku dan penyebar video dengan durasi cukup panjang tersebut.
“Saat ini petugas sedang mengusut asal-usul video tersebut,” terang Kepala Kepolisian Resor Cilacap, Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Darmoko, Kamis, 15 September 2011.
Rudi mengatakan, selain mengusut penyebar pertama video tersebut, polisi juga sedang mencari siapa pelaku adegan "suami istri" itu. Saat ini, polisi juga sedang menelusuri sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi pembuatan video itu. Pencarian difokuskan di hutan pinus yang terlihat di video tersebut.
Video tersebut berdurasi 16 menit 16 detik. Video dibuat dengan kamera telepon seluler dengan format MP4. Dalam video tersebut, terlihat sepasang remaja belasan tahun melakukan adegan yang belum semestinya dilakukan mereka. Hanya beralaskan rumput, mereka tampak melakukan berbagai adegan seperti sudah ahlinya. Percakapan dengan dialek Majenang sesekali terdengar dari keduanya.
Kepala Kepolisian Sektor Majenang, Ajun Komisaris Sartono, mengatakan anggotanya masih mengumpulkan bukti dan saksi terkait dengan video mesum yang beredar antartelepon seluler itu. “Kami akan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti,” katanya.
Peredaran video tersebut ditanggapi serius oleh beberapa pihak. “Kami minta polisi serius menangani kasus ini, terutama agar video tersebut tidak menyebar luas ke masyarakat,” terang Ketua Bidang Hukum dan Hubungan Masyarakat Pemuda Muhamadiyah, Imam Fauzi.
Imam mengatakan, polisi seharusnya mengimbau warga agar menghapus video tersebut dalam telepon seluler yang sudah kadung meluas. Dengan tindakan tersebut, kata dia, penyebaran video yang cukup meresahkan masyarakat bisa ditekan.
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Cilacap Tanpa Kekerasan (Citra) Nolly Sudrajat meminta supaya peredaran video mesum remaja itu ditangani secara serius. “Kalau masih di bawah umur, polisi harus menggunakan UU Perlindungan Anak sehingga keduanya harus menjalani pendampingan dan konseling,” katanya.
Nolly mengatakan, ia bersama dengan kepolisian dan Dinas Pendidikan Cilacap sebetulnya telah melakukan berbagai upaya untuk memerangi peredaran video mesum. “Siswa harus dilarang membawa ponsel ke sekolah agar penyebaran video itu tidak meluas,” imbuhnya.
ARIS ANDRIANTO
Berita terkait
CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi
27 Desember 2019
Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf
Baca SelengkapnyaKominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten
3 Desember 2019
Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.
Baca SelengkapnyaAda Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas
27 Oktober 2019
Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.
Baca SelengkapnyaYouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini
29 Juli 2019
"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."
Baca SelengkapnyaKoleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta
17 April 2019
Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.
Baca SelengkapnyaGemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu
9 April 2019
Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.
Baca SelengkapnyaModel Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017
7 Februari 2019
Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.
Baca SelengkapnyaPenulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun
20 November 2018
Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.
Baca SelengkapnyaWaspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran
25 Juni 2018
Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.
Baca SelengkapnyaKabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala
6 Juni 2018
Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab yang berada di Mekah tidak kunjung pulang ke tanah air.
Baca Selengkapnya