Penyaluran Diubah, Ratusan Daerah Belum Salurkan Dana BOS
Reporter
Editor
Rabu, 14 September 2011 18:00 WIB
ANTARA/Noveradika
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebanyak ratusan kabupaten/kota diketahui belum menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah triwulan ketiga tahun ini. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh saat memberikan paparan Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga di depan Komisi X DPR-RI siang tadi.
"Baru 47,7 persen kabupaten/kota dari sekitar 490 yang salurkan BOS data Kementerian per 12 September," kata Muhammmad Nuh, Rabu, 14 September 2011.
Keterlambatan penyaluran, menurut Nuh, terjadi karena adanya mekanisme baru. Sebelumnya, dana BOS disalurkan langsung oleh pusat ke sekolah. Namun tahun ini, dana ditransfer melalui anggaran pendapatan belanja daerah masing-masing kabupaten/kota.
Dia menambahkan, banyak daerah yang belum dapat menyesuaikan diri dengan perubahan itu. Perubahan itu, katanya lagi, diputuskan atas dasar otonomi daerah. "Tahun 2011 kenapa ke APBD? Bahwa semangatnya yang menjalankan pendidikan dasar ada di tangan kabupaten/kota," jelas Nuh.
Mantan rektor ITS ini melanjutkan dari banyaknya hambatan, pemerintah lantas memutuskan untuk kembali mengubah mekanisme penyaluran di tahun 2012. Dana BOS tahun depan direncanakan akan masuk ke kas provinsi daerah untuk langsung disalurkan ke sekolah-sekolah.
Perubahan ini, kata Nuh, diharapkan dapat memperbaiki kondisi yang ada sehingga pendidikan dasar tidak terhambat karena lambatnya kabupaten/kota menyalurkan dananya.
Seperti diketahui, ratusan kabupaten/kota di Indonesia dinyatakan terlambat menyalurkan dana BOS triwulan pertama dan juga kedua tahun ini. Bahkan di triwulan pertama pada bulan kedua, baru ada 25,2 persen kabupaten/kota yang tercatat sudah menyalurkan dana BOS. Sedangkan untuk triwulan kedua di bulan kedua, sebanyak 75,3 persen kabupaten/kota sudah menyalurkan dana BOS.
Keterlambatan itu kembali terulang di triwulan ketiga. Kementerian Pendidikan Nasional lantas memberikan sanksi finansial berupa pemotongan dana anggaran transfer dari pusat ke daerah di luar dana pendidikan untuk tahun 2012.
Saat ini, besaran BOS yang diterima oleh sekolah sudah dinaikkan dari tahun sebelumnya. SD/SDLB di kota menerima Rp 400 ribu per siswa per tahun; SD/SDLB di kabupaten Rp 397 ribu per siswa per tahun; SMP/SMPLB/SMPT di kota Rp 575 ribu per siswa per tahun; dan SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten Rp 570 ribu per siswa per tahun.
Total dana BOS 2011 ini mencapai Rp 16,8 triliun untuk 36.751.515 murid, yang terdiri atas 27.225.299 siswa SD/SDLB dan 9.526.216 siswa SMP/SMPLB/SMPT.
Komisi VIII DPR Sepakat Perjuangkan Aspirasi Madrasah dan Pesantren
23 September 2022
Komisi VIII DPR Sepakat Perjuangkan Aspirasi Madrasah dan Pesantren
HNW meminta agar Pesantren menjadi Direktorat Jenderal, serta proporsionalitas anggaran bagi madrasah swasta, evaluasi sistem pengangkatan guru madrasah, sosialisasi UU Pesantren, dan realisasi Dana Abadi Pesantren.