Pengiriman Lagi TKI Masih Tunggu Respons Arab Saudi

Reporter

Editor

Rabu, 14 September 2011 14:34 WIB

Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Jeddah, Arab Saudi, masuk ke ruang tunggu Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (4/5). Kementerian Kesehatan mencatat ada 2.352 orang TKI bermasalah yang dipulangkan dengan Kapal Motor Labobar, terdiri dari 2.163 orang dewasa, 123 orang diantaranya ibu hamil, 93 anak-anak, dan 96 bayi. Para TKI tersebut dipulangkan karena melebihi masa tinggal (overstay) di Arab Saudi. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Nota kesepahaman (MoU) pengiriman tenaga kerja dengan Arab Saudi hingga saat ini belum bisa disepakati. Pemerintah masih menunggu respons pemerintah Arab Saudi. "Tunggu kesiapan mereka, kita minta counter-draft kesepakatan dari mereka atas poin kesepakatan yang kita ajukan," kata Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman kepada Tempo hari ini, Rabu, 14 September 2011.

Poin yang diajukan Indonesia kepada Arab Saudi lebih ditekankan pada aspek perlindungan tenaga kerja. Salah satunya adalah kriteria penempatan yang sudah sesuai dengan standar internasional.
"Misalnya standar upah minimum, paspor yang dipegang oleh TKI, juga gaji yang harus ditransfer ke rekening TKI langsung," kata Reyna.

Mengenai standar upah minimum, akan disesuaikan dengan kondisi pasar dan fluktuasi yang terjadi. Namun Reyna enggan mengungkapkan struktur biaya yang diajukan Indonesia. "Pemerintah akan memperjuangkan standar upah yang tidak berbeda jauh dengan negara pengirim lainnya. Kita pengirim terbesar. Oleh sebab itu, bargaining power kita tinggi dan dengan itu kita upayakan diplomasi," ujarnya.

Target penyelesaian MoU yang dimulai sejak bulan Mei lalu juga belum diketahui. Padahal sebelumnya MoU ditargetkan ditandatangani September ini. Alasannya, masih menunggu kesiapan negara penerima dan jalannya negosiasi. "Kita tidak bisa target cepat karena harus menyesuaikan dengan negara sana, tapi diharapkan di tahun ini bisa selesai," tandasnya. Nota kesepahaman itu juga untuk mencairkan kembali moratorium yang dimulai 1 Agustus lalu.

Saat ini, jumlah TKI di Arab Saudi diperkirakan mencapai 1,5 juta orang. Sekitar 90 persen adalah TKI informal sektor penata laksana rumah tangga atau sopir pribadi yang bekerja pada pengguna (majikan) perorangan.

RIRIN AGUSTIA

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

15 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya