Kisah Ihwal Bus Sumber Kencono

Reporter

Editor

Senin, 12 September 2011 12:03 WIB

Seorang polisi melihat kondisi minibus yang bertabrakan dengan bus Sumber Kencono di Desa Balongmojo, Mojokerto, Jawa Timur,(12/9). ANTARA/Syaiful Arif

TEMPO Interaktif, Surabaya - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Sumber Kencono Senin dini hari, 19 September 2011, bukanlah yang pertama. Jumlah korban tewas yang ditimbulkannya juga selalu banyak.

Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, sejak Januari 2011, bus Sumber Kencono terlibat dalam 7 kali kecelakaan di berbagai lokasi di Jawa Timur. Adapun selama tahun 2009-2010, terjadi 51 kecelakaan dengan 129 korban. Sebanyak 36 di antaranya meninggal dunia.

Minggu, 22 Mei 2011, bus Sumber Kencono dengan nomor polisi W 7666 UY menabrak truk nopol AE 8804 BA. Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Madiun-Surabaya, di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, atau kilometer 133-134 dari Surabaya itu merenggut nyawa 10 orang.

Menurut Kordinator Kontrol PO Sumber Kencono wilayah Surabaya-Yogyakarta, Dwi Harminto, jumlah korban dalam kecelakaan di Madiun adalah yang terbanyak sejak perusahaan itu mulai beroperasi tahun 1981. Namun, jika mengacu jumlah korban dalam kecelakaan di Jalan Raya Krian, Mojokerto, Senin dini hari tadi yang mencapai 19 orang, maka korban jiwa yang direnggut bus Sumber Kencono terus meningkat.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo dibuat jengkel oleh ulah para sopir bus Sumber Kencono. Selang beberapa hari setelah kecelakaan maut di Madiun, Soekarwo dengan tegas memerintahkan Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jawa Timur segera mencabut izin usaha perusahaan tersebut. "Itu sudah menjerumus pada kriminal. Bukan hanya izin trayeknya yang dicabut, tapi juga izin perusahaannya," ucap Soekarwo geram.

Soekarwo bahkan meminta agar dibentuk tim gabungan yang melibatkan berbagai instansi yang berkaitan dengan izin trayek maupun izin usaha bagi perusahaan bus. Dengan demikian, lingkup penyelidikannya bukan hanya masalah perusahaan, melainkan juga menyangkut karakter para sopir. "Bila perlu, pihak kepolisian yang menerbitkan SIM kepada sopir juga diperiksa," ujar Soekarwo.

Sikap tegas Soekarwo tak segera bersambut. Kepala Dishub LLAJR Jawa Timur, Wahid Wahyudi, menjelaskan bahwa kewenangan pencabutan izin trayek maupun izin usaha perusahaan bus berada di pemerintah pusat, yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. "Kami hanya bisa mengusulkan. Kalau memang menurut Gubernur dicabut, ya, akan kami rekomendasikan," papar Wahid.

Wahid memaparkan, berdasarkan hasil kajian tim Dishub LLAJR bersama Kepolisian Daerah Jawa Timur, penyebab kecelakaan di Madiun karena sikap sopir bus Sumber Kencono yang ugal-ugalan.

Dari sisi jumlah korban yang tewas, sejatinya izin trayek bus Sumber Kencono langsung dicabut. Sebab sesuai klausul undang-undang tentang jalan raya, batasan jumlah korban jiwa adalah 9 orang atau lebih. Pencabutan izin perusahaan pun sudah layak dikenakan kepada perusahaan tersebut. Karena, menurut Wahid, persyaratan untuk pencabutan izin usaha adalah adanya bukti bahwa bus dari perusahaan tersebut telah berkali-kali terlibat kecelakaan.

Wahid mengatakan izin trayek perusahaan bus Sumber Kencono layak dicabut. "Ini sudah tidak bisa ditolerir. Kecelakaan yang mengakibatkan 5 korban meninggal atau lebih pasti akan kami cabut izin trayeknya," kata Wahid, sehari setelah kecelakaan di Madiun.

Namun, hingga bus Sumber Kencono merenggut 19 korban dalam kecelakaan Senin dini hari tadi, alih-alih izin usaha yang dicabut, izin trayeknya pun tak diutak-atik.

Secara keseluruhan bus Sumber Kencono memiliki 255 armada yang terdiri dari 230 bus trayek reguler dan 22 bus cadangan. Pihak perusahaan yang berkantor pusat di Jalan Raya Krian KM.25, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, itu sudah melakukan berbagai perbaikan manajemen.

Seperti dijelaskan Dwi Harminto, setelah peristiwa kecelakaan di Madiun, pihak perusahaan meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap kelayakan bus. Persyaratan rekrutmen pengemudi juga diperketat. Berbagai jenis tes diterapkan, termasuk pengetahuan umum hingga tes fisik. "Kami menetapkan usia calon pengemudi minimal 30 tahun. Pertimbangannya dengan usia minimal 30 tahun tingkat emosionalnya rendah," tuturnya.

Sebagian besar armada bus juga sudah dilengkapi perangkat Global Positioning System (GPS) yang dikendalikan satelit untuk mendeteksi lokasi kendaraan dan mencatat kecepatan bus setiap 5 menit sekali. Dari 230 armada reguler, yang sudah dilengkapi GPS mencapai 130 bus. "Bus dengan fasilitas AC (air conditioner) semuanya dilengkapi GPS dan yang non-AC sebagian juga sudah ada GPS-nya," kata Dwi Harminto.

Manajemen juga selalu mengecek kondisi kendaraan secara berkala dan menyediakan perlengkapan di setiap armada, termasuk layanan SMS pengaduan.

Pihak perusahaan bahkan berencana menayangkan video dokumenter kecelakaan bus Sumber Kencono yang pernah terjadi. "Penayangan gambar kecelakaan agar jadi pelajaran bagi pengemudi sehingga mereka bisa membayangkan risikonya dan diharapkan lebih hati-hati," jelas Dwi Harminto.

Televisi yang menayangkan video dokumenter tersebut dipasang di kantin garasi yang satu lokasi dengan ruang manajemen di kantor pusat di Jalan Raya Krian, Sidoarjo. Adapun penayangan dilakukukan secara rutin, yakni pada pagi, siang, sore, dan malam.

Pihak manajemen bahkan juga mengganti nama bus dari Sumber Kencono menjadi Sumber Selamat. "Sudah dua minggu lalu kami menerima surat perubahan nama bus tersebut," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Terminal Purabaya Bungurasih Surabaya, May Ronald, pertengahan Juli 2011 lalu.

ISHOMUDDIN | FATKHURROHMAN TAUFIQ

Berita terkait

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

4 jam lalu

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

Pro dan kontra soal study tour langsung mengemuka usai kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang beberapa waktu lalu. Ini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

2 hari lalu

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.

Baca Selengkapnya

15 Kecelakaan Bus Rombongan Siswa 2 Tahun Terakhir, Terbaru Tragedi SMK Lingga Kencana Depok di Subang

3 hari lalu

15 Kecelakaan Bus Rombongan Siswa 2 Tahun Terakhir, Terbaru Tragedi SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Kecelakaan bus berpenumpang rombongan siswa dalam 2 tahun terakhir sering terjadi. Terakhir musibah siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Jadi Sorotan Media Asing

4 hari lalu

Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Jadi Sorotan Media Asing

Kecelakaan bus yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok diberitakan berbagai media asing, seperti ABC News hingga The New York Times.

Baca Selengkapnya

Berikut Alur Proses Uji KIR Kendaraan, Hindari Musibah Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kantongi KIR Kedaluwarsa

4 hari lalu

Berikut Alur Proses Uji KIR Kendaraan, Hindari Musibah Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kantongi KIR Kedaluwarsa

Bus pengangkut SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan lalu lintas memiliki KIR kedaluwarsa. Bagaimana proses melakukan uji KIR kendaraan?

Baca Selengkapnya

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

5 hari lalu

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

Seperti halnya di AS yang punya layanan darurat 911, Pemerintah Indonesia juga punya nomor yang bisa dihubungi untuk mendapat bantuan saat kecelakaan.

Baca Selengkapnya

Masa Berlaku Uji KIR Kendaraan Bus SMK Lingga Kencana Sudah Habis, Bagaimana Syarat KIR Kendaraan?

5 hari lalu

Masa Berlaku Uji KIR Kendaraan Bus SMK Lingga Kencana Sudah Habis, Bagaimana Syarat KIR Kendaraan?

Bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan lalu lintas memiliki KIR kendaraan kedaluwarsa. Lantas, apa syarat yang harus dipenuhi untuk mengurus uji KIR kendaraan?

Baca Selengkapnya

Enam Korban Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana Akan Dimakamkan di TPU 1 Parung Bingung

5 hari lalu

Enam Korban Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana Akan Dimakamkan di TPU 1 Parung Bingung

Enam korban tewas kecelakaan maut rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang akan dimakamkan di TPU I Parung Bingung, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Pemerintah Depok Siapkan 10 Liang Lahad

5 hari lalu

Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana, Pemerintah Depok Siapkan 10 Liang Lahad

Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan 10 liang lahad untuk korban tewas dalam kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Polisi: Tak Ada Jejak Rem di Lokasi

5 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Polisi: Tak Ada Jejak Rem di Lokasi

Polisi tidak menemukan jejak rem di lokasi kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok.

Baca Selengkapnya