TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur - Setelah pencabutan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, negeri itu ternyata masih kekurangan tenaga pembantu rumah tangga. Persatuan Agensi Pembantu Rumah Asing (PAPA) Malaysia sampai-sampai meminta Perdana Menteri Mohammad Najib Razak campur tangan dan mendesak Indonesia.
“Kami harap Perdana Menteri Datuk Seri Najib Tun Razak boleh campur tangan dalam hal ini,” kata Jeffrey Foo, Ketua PAPA, seperti dikutip kantor berita Bernama pada Senin lalu.
Jeffrey mengatakan sejak kesepakatan bersama (MoU) pencabutan moratorium ditandatangani pada Mei lalu belum ada tenaga kerja pembantu rumah tangga yang baru dari Indonesia.
Jeffrey menyarankan kedua negara menetapkan batas waktu untuk menyelesaikan masalah itu dan membatalkan kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani. PAPA mendapati bahwa latar belakang masalahnya adalah ketidaksepakatan soal biaya pengiriman tenaga kerja ke sana.
Agen tenaga kerja (PJTKI) di Indonesia, kata Jeffrey, belum bisa menerima karena harga yang ditawarkan pihak Malaysia lebih rendah dibanding ongkos yang perlu ditanggung oleh PJTKI.
"Sekiranya penyebab ketidakpuasan hati terkait dengan MoU yang ditandatangani, maka ia perlu diselesaikan dengan segera oleh kedua-dua negara dalam semangat kejiranan untuk membolehkannya dilaksanakan,” tutur dia.
Namun Kedutaan Besar Republik Indonesia menilai desakan itu berlebihan. "Masih banyak tugas besar yang harus diselesaikan oleh pemimpin kedua negara,” kata Suryana Satradiredja, Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, kemarin.
Suryana mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama untuk mencabut moratorium pengiriman pembantu ke Malaysia bukanlah perjanjian mengikat, di mana pihak lain bisa menggugat jika salah satu pihak tidak mengirim pembantu.
Selain itu Suryana juga menyayangkan sikap PAPA yang cenderung menyalahkan PJTKI dan Pemerintah Indonesia dalam hal ini. "Baik pemerintah maupun PJTKI tidak ada yang bisa memaksa seseorang menjadi pembantu rumah tangga di Malaysia,” katanya.
Apalagi, menurut Suryana, lambatnya pengiriman pembantu ke Malaysia bukanlah permasalahan. "Bukankah pihak Malaysia menyatakan akan mengambil pembantu asing selain dari Indonesia pada saat moratorium dulu? Itu berarti mereka mampu mencari pembantu selain dari Indonesia," kata dia.
Sejak moratorium pada Juni 2009 Malaysia akhirnya mendatangkan tenaga pembantu rumah tangga dari Vietnam, Kamboja, dan Filipina. PAPA pada Juni tahun lalu sempat merilis tak kurang dari 3.000 tenaga pembantu didatangkan dari negara-negara itu tiap bulan.
Tapi, kenyataannya, realisasinya tak sebanyak itu. Malah pada awal tahun ini PAPA "menjerit” dengan menyatakan 35 ribu rumah tangga di Malaysia membutuhkan tenaga pembantu.
TKI yang masih bekerja menjadi pembantu rumah tangga di Malaysia mencapai 300 ribu orang. PAPA mengakui tenaga kerja asal Indonesia memang lebih cekatan dibanding dari negara lain.
MASRUR (KUALA LUMPUR) | DEDDY SINAGA | BERBAGAI SUMBER
Berita terkait
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya
13 hari lalu
Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
2 Februari 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMigrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru
2 Februari 2024
Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker
25 Januari 2024
Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini
19 Januari 2024
Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong
Baca SelengkapnyaMahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal
9 Desember 2023
Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.
Baca Selengkapnya2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC
28 November 2023
CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaJadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia
24 November 2023
Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal
11 November 2023
Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.
Baca Selengkapnya