TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Apa pendapat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas soal pemberian remisi bagi para koruptor yang dilakukan pemerintah? Busyro mengaku tak sepakat dengan pemberian remisi atau pengurangan hukuman, khusus bagi para koruptor.
"Para koruptor di Indonesia tidak perlu dan tidak layak diberi remisi atau pengurangan hukuman," kata Busyro Muqqodas di Yogyakarta, Selasa, 30 Agustus 2011. Busyro dimintai komentarnya usai khutbah salat Idul Fitri 1432 H di Alun-alun Selatan, Yogyakarta.
Busyro beralasan, koruptor yang telah merugikan negara dan membuat sengsara rakyat miskin di negeri ini jelas tidak perlu diberikan remisi atau pengurangan hukuman.
"Mestinya mereka disamakan dengan hukuman para teroris yang tidak pernah diberikan remisi, sebab koruptor justru akan merasa senang jika memperoleh remisi," katanya.
Undang-undang tentang pemberian remisi harus diubah agar para koruptor di negeri ini tidak memperoleh remisi atau pengurangan hukuman. "Yang harus dilakukan adalah mengubah dulu undang-undang tentang pemberian remisi," katanya.
Dalam khutbah salat Ied, Busyro mengatakan bangsa Indonesia saat ini masih terus disuguhi serangkaian perilaku amoral berupa penjarahan moral dan keuangan negara.
Penjarahan itu bahkan terjadi dalam berbagai bentuk, misalnya, bisnis narkoba dalam jaringan internasional dengan sasaran utama generasi muda, bahkan anak-anak tingkat sekolah dasar dan budaya hedonis.
Selain itu, korupsi terhadap keuangan negara yang sejatinya merupakan milik rakyat. Sektor Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), APBD, BUMN dan sejumlah besar sumber daya alam terus- menerus dijarah oleh gerombolan koruptor.
"Penjarahan lain yang dapat dilihat adalah penyesatan pemahaman masyarakat melalui pembohongan dan pembodohan oleh sebagian elite politik," kata Busyro.
Karena itu, kata dia, umat Islam Indonesia sebagai umat pencerah dan sekaligus warga negara yang baik dan bertanggung jawab atas masa depan bangsa dan negara Republik Indonesia, sudah saatnya mulai sekarang "melek politik."
Melek politik adalah kesadaran dan kesediaan untuk ikut serta secara aktif memahami bagaimana pengelolaan keuangan dan kekayaan negara ini.
Menurut dia, dalam sistem konstitusi di UUD 1945, negara berkewajiban mengelola kekayaan negeri ini untuk kepentingan rakyat. "Selain itu, juga hak untuk memperoleh informasi yang fair atau jujur tentang penyusunan dan pengelolaan APBN dan APBD, pengelolaan tanah untuk pasar tradisional, pembatasan ketat pusat belanja modern yang menjadi ancaman bagi kios-kios dan pasar rakyat," katanya.
WDA | ANT
Berita terkait
Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi
13 hari lalu
Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaTak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan
18 hari lalu
Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang
18 hari lalu
Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.
Baca SelengkapnyaSetya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi
18 hari lalu
Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
19 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaEks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
20 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaSudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
20 hari lalu
Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?
Baca SelengkapnyaKoruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao
20 hari lalu
Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.
Baca SelengkapnyaTop 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide
20 hari lalu
MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar
20 hari lalu
Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.
Baca Selengkapnya